Agam gabungkan tujuh sekolah karena kekurangan siswa

id penggabungan sekolah,kekurangan sekolah,disdik agam,berita sumbar

Agam gabungkan tujuh sekolah karena kekurangan siswa

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Gusri Noval. (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal menggabungkan atau "regrouping" tujuh unit SDN di daerah itu akibat jumlah murid di sekolah itu sedikit.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Gusri Noval di Lubukbasung, Kamis, mengatakan penggabungan tujuh sekolah itu sedang dalam proses.

"Penggabungan sekolah itu berdasarkan pertimbangan jarak sekolah dan setelah itu kita usulkan ke bupati," katanya.

Ketujuh unit SDN yang akan digabungkan itu yakni, SDN 08 Puncak Lawang ke SDN 23 Puncak Lawang, SDN 20 Matua ke SDN 01 Matua,.

Selain itu, SDN 22 Sungai Landia ke SDN 02 Sungai Landia, SDN 14 Lambah ke SDN 09 Jambak, SDN 58 Batuhampa ke SDN 20 Batuhampa, SDN 26 Sangkia ke SDN 10 Sangkia dan SDN 37 Siguhung ke 27 Siguhung.

"Sekolah itu memiliki siswa di bawah 60 orang sesuai syarat sekolah yang digabungkan," katanya.

Setelah surat keputusan bupati terkait penggabungan sekolah ini keluar, tambahnya, maka guru dimutasikan ke sekolah lain.

Sementara aset bangunan sekolah yang digabungkan itu dikelola oleh sekolah baru.

Ia menambahkan kebijakan ini dilakukan untuk efektifitas dan memaksimalkan pelayanan pendidikan.

Penggabungan sekolah itu berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2019 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan.

Dalam surat edaran itu berbunyi bahwa selama tiga tahun berturut-turut memiliki siswa kurang dari 60 orang dapat dilakukan penggabungan dengan sekolah terdekat.

"Pada 2018 kita telah menggabungkan SDN 11 Sipinang ke SDN 22 Sipinang dan SDN 04 Koto Tuo ke SDN 03 Koto Tuo," katanya.

Saat ini jumlah SDN di Kabupaten Agam sebanyak 446 unit. (*)