Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.
Pantauan ANTARA, ruangan yang disegel yakni ruang kerja Wali Kota Medan dan ruang kerja Subbag Protokoler.
"Katanya dari tadi malam menjelang pagi disegelnya," kata petugas Satpol PP yang berjaga kepada ANTARA, Rabu.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Pemkot Payakumbuh siap dukung PLN wujudkan kota berbasis yekonologi dan "electrifyinglifestyle"
Rabu, 24 April 2024 11:18 Wib
Miko Kamal ambil formulir calon Wali Kota Padang Partai Demokrat
Selasa, 23 April 2024 22:00 Wib
DPRD berikan rekomendasi dan evaluasi kinerja Pemkot Bukittinggi
Senin, 22 April 2024 19:11 Wib
Wali Kota Padang serahkan KTP-el gratis kepada siswa SMA
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Pemkot Pariaman harapkan perkuat sinergi dengan Kemenang
Minggu, 21 April 2024 16:19 Wib
Sawahlunto bergerak persiapkan diri jadi tuan rumah simposium internasional
Minggu, 21 April 2024 11:47 Wib
Hunian Hotel di Bukittinggi naik 100 persen saat Libur Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib