OTT Walikota Medan, KPK segel ruang kerja Wali Kota dan Subbag Protokoler

id Wali Kota Medan,Wali Kota Medan kena ott,Tengku Dzulmi Eldin,KPK,OTT

OTT Walikota Medan, KPK segel ruang kerja Wali Kota dan Subbag Protokoler

Petugas Satpol PP berjaga di depan rungan Subbag Protokoler Pemkot Medan yang disegel KPK pada Rabu (16/10/2019). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

Pantauan ANTARA, ruangan yang disegel yakni ruang kerja Wali Kota Medan dan ruang kerja Subbag Protokoler.

"Katanya dari tadi malam menjelang pagi disegelnya," kata petugas Satpol PP yang berjaga kepada ANTARA, Rabu.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.