Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.
Pantauan ANTARA, ruangan yang disegel yakni ruang kerja Wali Kota Medan dan ruang kerja Subbag Protokoler.
"Katanya dari tadi malam menjelang pagi disegelnya," kata petugas Satpol PP yang berjaga kepada ANTARA, Rabu.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Dipimpin Hendri Septa, Tim 1 Safari Ramadhan Pemko Kunjungi Salah Satu Masjid Tertua di Kota Padang
Selasa, 19 Maret 2024 11:48 Wib
Pimpin TSR Bukittinggi, Wako minta warga bersatu di momen Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 7:07 Wib
Alvino Martha Dilantik Sebagai Dirut PSM, Wali Kota Harapkan Pelayanan Masyarakat Meningkat
Senin, 18 Maret 2024 19:24 Wib
Sambut Perantau Mudik Lebaran, Wali Kota Revitalisasi Pedestrian Pantai Padang
Minggu, 17 Maret 2024 19:03 Wib
Wawako Padang: Pelaksanaan Pesantren Ramadhan masuki tahun ke-20
Kamis, 14 Maret 2024 20:32 Wib
Pegadaian perkuat kolaborasi Bank Sampah binaan di Kota Padang
Kamis, 14 Maret 2024 19:40 Wib
Pemkot Padang siapkan festival sambut mudik para perantau
Kamis, 14 Maret 2024 4:32 Wib
Erman Safar tegaskan "Program Bang Wako Peduli" bantu warga Bukittinggi
Rabu, 13 Maret 2024 13:33 Wib