Padang, (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat Muhammad Ridwan menyesalkan program bantuan modal usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi yang digulirkan oleh Dinas Sosial setempat dalam bentuk pemberian rokok.
"Berdasarkan lembaran rencana usulan kebutuhan usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi selain diberikan bantuan jualan berupa bahan kebutuhan pokok juga ada rokok, ini sama artinya pemerintah mendorong warga untuk ikut berjualan rokok dan memfasilitasi orang merokok," kata dia di Padang, Selasa.
Menurutnya kendati rokok adalah produk legal akan tetapi semua pihak sudah mengetahui bahayanya dan seharusnya pemerintah berperan meminimalkan dampak bukan ikut memberi bantuan modal usaha dalam bentuk rokok.
"Mungkin alasan dipilihnya rokok adalah permintaan tinggi dan banyak peminat, akan tetapi Dinas Sosial juga harus berpikir dampak kesehatannya," kata dia.
Apalagi di Sumbar juga sudah ada Perda tentang kawasan tanpa rokok dan di Padang sudah diterapkan pelarangan iklan rokok.
Artinya jangan sampai semangat ini dicederai dengan memberikan bantuan rokok, katanya.
Ridwan menyampaikan pada 2045 Indonesia akan menyambut bonus demografi saat usia produktif lebih banyak jumlahnya sehingga bangsa ini akan lebih maju.
"Akan tetapi bonus demografi tersebut bisa batal jika kualitas generasi muda saat ini terpapar rokok sehingga kesehatannya tidak optimal," kata dia.
Sebelumnya beredar lembaran rencana usulan kebutuhan usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi, program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil,dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang digulirkan Dinas Sosial Sumbar untuk tahun 2019.
Dalam lembaran tersebut penerima bantuan mendapatkan bantuan jualan kebutuhan harian senilai Rp3 juta dengan perincian gula pasir 50 kilogram, minyak goreng kemasan dua liter tiga dus, tepung terigu dua karung, mie instan empat dus dan rokok tiga slof.
Berita Terkait
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib
Status tanggap darurat longsor di Cipongkor
Kamis, 28 Maret 2024 13:37 Wib
MKMK beri hukuman teguran tertulis kepada Anwar Usman
Kamis, 28 Maret 2024 13:34 Wib