Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang sejumlah aset secara daring, Selasa.
"Dari lelang sejumlah aset tersebut berhasil mendapatkan sekitar Rp500 juta dan akan masuk pendapatan lain yang sah," kata Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro.
Dari hasil lelang tersebut yang paling mahal terjual yaitu satu unit alat berat tahun 2006 PC 200 sebesar Rp227 juta.
Aset Negara yang dilelang kebanyakan dalam kondisi rusak berat dan kendaraan yang sudah hilang surat kelengkapannya bahkan ada yang dihitung dalam keadaan besi tua.
Untuk kondisi barang yang dihitung besi tua dilelang dalam bentuk satu paket untuk menarik minat dan meningkatkan nilai jualnya.
Selain itu juga ada satu unit mobil pajero tahun 2015 tetapi dalam kondisi rusak berat yang dilelang oleh pemerintah setempat.
"Ada 41 item termasuk dalam bentuk paket yang dilelang hari ini," ujarnya.
Dia memastikan, lelang berbagai aset ini berjalan jujur dan semua peserta mendapatkan kesempatan yang sama karena dilakukan secara daring.
Dari 41 objek yang dilelang, katanya, ada dua item yang tidak ada penawarnya sehingga dinyatakan gagal lelang.
Dia menambahkan, bagai pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang dua persen paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang.
"Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran lewat dari lima hari maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib