Sumbar ekspor 36,3 ton ikan kerapu ke Hong Kong

id ikan kerapu,budi daya kerapu,ekspor kerapu,ekspor ikan kerapu sumbar,berita sumbar,sumbar terkini,berita padang,padang terkini

Sumbar ekspor 36,3 ton ikan kerapu ke Hong Kong

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri memantau panen ikan kerapu budidaya di Padang. (ANTARA SUMBAR/ Ist)

Padang, (ANTARA) - Ekspor ikan kerapu dari Sumatera Barat ke Hong Kong mencapai 36,3 ton dalam dua kali pengiriman pada 2019.

"Minggu lalu kami ekspor sebanyak 16,3 ton. Sebelumnya, Juni 2019 kita juga sudah ekspor sebanyak 20 ton," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat Yosmeri di Padang, Selasa.

Ia mengatakan jenis kerapu yang diekspor adalah Kerapu Cantik dan Kerapu Bebek. Harga Kerapu Cantik Rp 110.000 per kilogram, sedangkan Kerapu Bebek lebih mahal mencapai Rp470.000 per kilogram.

Potensi untuk ekspor terbuka lebar karena daerah tujuannya tidak hanya Hong Kong, tetapi juga sejumlah negara lain seperti Singapura.

Yosmeri mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan produksi ikan kerapu budi daya itu agar bisa memberikan kesejahteraan kepada para nelayan.

Pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan nelayan budi daya, salah satunya dengan memberi akses ke dunia perbankan agar nelayan memiliki dukungan modal yang cukup.

Vice President Head of Network Service PT BNI Tbk, Padang Region Office, Iwan Affandi menyebut selama ini KUR lebih difokuskan ke bidang pertanian dan pedagangan. Ke depan seiring berkembangnya budi daya ikan kerapu, pihaknya pun mulai melirik nelayan yang membudi daya kerapu untuk ekspor.

“Apalagi komoditas itu sudah diekspor ke luar negeri sehingga potensinya besar,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya bersama OJK serta Dinas Kelautan Perikanan Sumatera Barat akan membahas lebih detail bentuk dukungan permodalan untuk pembudidaya ikan kerapu, agar diketahui berapa kebutuhan modal untuk mengembangkan budi daya tersebut. Bahkan pihaknya berencana memberikan pendampingan manajemen pengelolaan keuangan.

“Nanti kami diskusikan dengan pihak terkait, pola seperti apa yang cocok untuk budidaya kerapu ekspor. Sebab jika memakai sistim biasa seperti bidang pertanian tidak cocok. Mengingat masa panen kerapu mulai dari 8 bulan hingga 1,5 tahun,” ujarnya.

Pihaknya ingin melihat selama masa pemeliharaan apakah petani sanggup membayar angsuran ke bank dan lainnya. Kemudian, pihaknya juga akan membicarakan tentang masa panen petani budi daya ikan kerapu agar jangan serentak.

“Jadi diharapkan setiap bulan itu ada panen. Diatur lah masa pemeliharaan oleh petani jangan serentak semua. Harapannya, agar petani tidak kesulitan dalam membayar angsuran tiap bulan,” katanya.

Sementara itu, untuk target penyaluran KUR BNI Sumatera Barat pada 2019, kata Iwan Affandi, sebesar Rp400 miliar dan diperkirakan bisa tercapai mengingat tidak ada masalah dalam penyalurannya baik untuk bidang pertanian maupun perdagangan. (*)