Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menghibahkan Rp46 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) daerah setempat pada 2020.
Bupati Agam Indra Catri di Lubukbasung, Senin, mengatakan dana Rp46 miliar itu dihibahkan ke KPU sebesar Rp34 miliar dan Bawaslu sebesar Rp12 miliar.
"Dana hibah ini belum termasuk anggaran untuk pengamanan Pilkada," katanya.
Ia mengatakan, hibah yang diberikan ke KPU dan Bawaslu itu setelah pembahasan bersama Pemkab Agam dengan KPU dan Bawaslu.
Hibah itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Yang Bersumber Dari APBD.
Aturan itu ditegaskan dengan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 18 September 2019 Nomor 900/9629/SJ perihal pendanaan kegiatan pemilihan bupati atau walikota pada 2020.
Atas dasar itu, pemerintah memerintahkan daerah untuk menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 1 Oktober 2019.
"NPHD itu telah ditanda tangani beberapa hari lalu antara pemerintah daerah dengan KPU dan Bawaslu," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Agam, Riko Antoni menambahkan sebelumnya pihaknya mengajukan dana pelaksanaan Pilkada Rp49 miliar untuk seluruh tahapan, honor panitia dan lainnya.
"Dana yang kita ajukan itu sudah masuk honor panitia yang sesuai usulan KPU RI," katanya.
Ia menambahkan, tahapan Pilkada sudah di mulai pada Oktober 2019.
Rencananya pada pertengahan bulan ini akan dilakukan tahapan jumlah syarat dukungan minimal calon perseorangan dan sekaligus pengumuman syarat dukungan calon perseorangan. (*)
Berita Terkait
MK juga tolak gugatan yang diajukan Cagub Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri
Selasa, 16 Februari 2021 18:05 Wib
Kedua pejabat Agam meninggal akibat kecelakaan banyak lahirkan inovasi
Selasa, 9 Februari 2021 13:47 Wib
Bupati Agam lepas dua jenazah kepala dinas korban bus terjun ke sungai
Selasa, 9 Februari 2021 10:48 Wib
Pasangan Cagub Sumbar, Nasrul Abit-Indra Catri minta KPU anulir suara Mahyeldi-Audy
Selasa, 26 Januari 2021 17:24 Wib
Mulyadi-Ali Mukhni dan Nasrul Abit-Indra Catri gugat hasil pilgub Sumbar ke MK
Rabu, 23 Desember 2020 21:11 Wib
Besok, KPU Agam selesai rekapitulasi perolehan suara
Sabtu, 12 Desember 2020 13:31 Wib
Ini tanggapan Nasrul Abit-Indra Catri atas hitung cepat yang unggulkan Mahyeldi-Audy
Rabu, 9 Desember 2020 21:48 Wib
Cawagub Sumbar Indra Catri jalan kaki 300 meter untuk mencoblos di TPS 58 Lubukbasung
Rabu, 9 Desember 2020 11:39 Wib