Balai Bahasa Sumbar dorong penggunaan Bahasa Indonesia pada media luar ruang

id bahasa indonesia,media luar ruang,berita pariaman,pariaman terini,berita sumbar,sumbar terkini

Balai Bahasa Sumbar dorong penggunaan Bahasa Indonesia pada media luar ruang

Sejumlah peserta mengikuti Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang yang diselenggarakan Balai Bahasa Sumbar di Pariaman, Senin (14/10). (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Pariaman, (ANTARA) - Balai Bahasa Sumatera Barat (Sumbar) mendorong masyarakat untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia pada media luar ruang, karena penggunaan bahasa asing di media untuk umum kurang mencerminkan identitas kebangsaan.

"Sekarang banyak yang menulis di poster, papan informasi, dan spanduk tidak menggunakan Bahasa Indonesia," kata pengkaji kebahasaan Balai Bahasa Sumbar Non Martis saat pembukaan penyuluhan penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Pariaman, Senin.

Ia menyebutkan penulisan media luar ruang saat ini lebih banyak menggunakan bahasa asing yang berasal dari bahasa luar negeri dan bahasa daerah, padahal tulisan tersebut digunakan di fasilitas umum.

"Bahkan saya menemukan di papan informasi di suatu rumah sakit hanya menggunakan Bahasa Inggris, kan kasihan bagi yang tidak mengetahui artinya," katanya.

Ia menyampaikan jika tetap ingin menggunakan bahasa asing maka harus diawali dengan kata dalam Bahasa Indonesia.

Penulisannya, lanjutnya yaitu kata dalam Bahasa Indonesia harus lebih besar serta tidak dimiringkan, sedangkan bahasa asing ditulis setelah Bahasa Indonesia atau di bawahnya serta dimiringkan.

"Kami tidak melarang menggunakan bahasa asing, tapi utamakan penggunaan Bahasa Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Hertati Taher mengatakan saat ini memang banyak ditemukan penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari.

"Kesalahan ini banyak dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk instansi pemerintahan," ujar dia.

Ia menyampaikan sebelumnya sosialisasi tersebut juga pernah dilaksanakan, namun untuk pemerintahan sedangkan untuk saat ini difokuskan kepada organisasi bukan dari pemerintahan.

Oleh karena itu, lanjutnya dengan penyuluhan tersebut diharapkan ke depan penulisan di media luar ruang di daerah itu dapat mengikuti aturan yang ada. (*)