Pisau, kabel hingga telepon pintar masuk Lapas Pariaman, Kalapas sebut tembok lapas terlalu rendah

id petugas lapas, berita sumbar,berita terkini,padang,news,kemenkumham,napi,rutan,2019,2018

Pisau, kabel hingga telepon pintar masuk Lapas Pariaman, Kalapas sebut tembok lapas terlalu rendah

Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Sunbar Pudjiono Gunawan sedang memantau hasil rekam kamera pengintai di ruangannnya.  (Antara Sumbar/Aadiaat M. S.)

Pariaman, (ANTARA) - Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat Pudjiono Gunawan mengatakan warga binaan sering menerima kiriman dengan cara dilempar dari luar pagar karena ketinggian tembok yang mengelilingi bangunan itu rendah yakni hanya tiga meter.

"Ketinggian pagar di sini paling tinggi tiga meter tembok dan satu meter kawat," kata Kepala Lapas Kelas II B Pariaman Pudjiono Gunawan di Pariaman, Sabtu.

Padahal, kata dia ketinggian pagar untuk Lapas yang seharusnya yaitu sembilan meter tembok dan ditambah satu meter kawat sehingga dapat mencegah aksi lempar baik dari luar maupun dari dalam.

"Kalau barang dilempar dari dalam sih jarang, yang banyak itu dari luar ke dalam," katanya.

Aksi pelemparan tersebut pun terekam kamera pengintai yang dipasang oleh pihaknya dan hal tersebut pun telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan akibat rendahnya pagar tersebut pihaknya sering menemukan barang yang dilarang di dalam Lapas yaitu mulai dari kabel, pisau, telepon genggam bahkan telepon pintar lengkap dengan pengisi dayanya.

"Setidaknya sekali seminggu kami razia, dan ada saja ditemukan barang-barang yang dilarang di dalam Lapas, dan barang itu pun kami musnahkan," ujarnya.

Ia mengatakan terkait rendahnya pagar Lapas tersebut telah disampaikan pihaknya melalui utusan pemerintah pusat ketika datang berkunjung namun hal tersebut belum membuahkan hasil.

Menurutnya belum ditanggapi permintaan tersebut karena penggunaan anggaran negara saat ini lebih difokuskan untuk penanganan bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Selain menemukan kabel dan gawai, lanjutnya pihaknya pun juga menemukan warga binaan yang positif menggunakan narkoba.

"Tapi karena keterbatasan alat maka pemeriksaannya hanya untuk warga binaan yang dicurigai saja," ujar dia.

Ia menyampaikan selain keterbatasan fasilitas, pihaknya pun juga keterbatasan penjaga yang mana saat ini hanya berjumlah 70 orang sedangkan warga binaan lebih dari 570 orang.

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Pariaman menangkap seorang juru parkir di objek wisata Pantai Gandoriah AR (36) karena diduga mengedarkan sabu di daerah itu yang berdasarkan pengakuan tersangka barang haram itu didapatkan dari salah seorang warga binaan di Lapas Kelas II B Pariaman.

"Tersangka kami tangkap pada Kamis (3/10) di Pasar Pariaman, dan berdasarkan pengakuan tersangka barang haram ini diperoleh dari salah seorang warga binaan dengan cara dilempar dari dalam Lapas," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan saat jumpa pers di Pariaman, Sabtu (5/10).