Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkapkan beberapa fakta terkait dengan kasus meninggalnya aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar, di antaranya ditemukan cairan alkohol dari tubuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol. Andi Rian mengatakan bahwa cairan alkohol di lambung korban berdasarkan keterangan dari seorang petugas medis rumah sakit.
"Petugas medis yang menangani korban mencium ada aroma alkohol dari mulut korban," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Jumat.
Selain itu, juga ada keterangan dari teman korban yang menemani korban minum alkohol di sebuah warung.
"Kami dalami ke TKP awal dan kami temukan dua saksi yang menemani korban minum sesaat sebelum ditemukan terkapar. Jadi, minumnya itu antara pukul 22.30 dan 23.00 WIB. Hal ini kami kaitkan dengan hasil uji labfor yang menemukan ada cairan di lambung korban," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Kombes Pol. Wahyu Marsudi mengatakan bahwa hasil pemeriksaan di laboratorium terhadap barang bukti hasil autopsi, yakni jaringan dalam dari lambung dan isi lambung, positif alkohol.
"Kami lakukan pemeriksaan secara mikrodifusi dengan metode conway, itu masih kami temukan positif alkohol, dan ini kami periksa setelah 6 hari setelah kejadian," katanya.
Dari hasil uji laboratorium, lanjut dia, juga didapat fakta bahwa korban mengonsumsi alkohol tidak dalam jumlah sedikit.
"Dari hasil ini, kami analisis bahwa kemungkinan besar si korban mengonsumsi alkohol dalam jumlah cukup, bisa dikatakan banyak. Karena alkohol ini 'kan memiliki sifat volatil atau mudah menguap," ujarnya.
Berita Terkait
Walhi nilai komitmen Gubernur Sumbar lemah soal penindakan perambah hutan
Senin, 25 Maret 2024 9:18 Wib
WALHI Sumbar dukung putusan hakim terdakwa tambang emas ilegal di Pasaman Barat bersalah
Rabu, 31 Mei 2023 15:36 Wib
Walhi: Sungai Batanghari makin tercemar, tak bisa dimanfaatkan
Senin, 9 Januari 2023 12:04 Wib
WALHI Sumbar nilai tambang emas ilegal di Pasbar bisa timbulkan bencana ekologi
Kamis, 6 Oktober 2022 9:45 Wib
Walhi Sumbar minta KPK usut pembangunan ilegal di Danau Singkarak
Jumat, 21 Januari 2022 18:28 Wib
Walhi Sumbar duga potensi kerugian reklamasi Danau Singkarak capai Rp3,3 miliar
Jumat, 21 Januari 2022 18:00 Wib
Walhi Lampung ingatkan masyarakat masukkan limbah masker sampah berbahaya
Rabu, 15 April 2020 17:14 Wib
Walhi : Kematian massal ikan di Limapuluh Kota dipicu limbah tambang
Sabtu, 16 November 2019 21:25 Wib