Padang gagas tender dini percepat pengadaan barang dan jasa

id berita padang, berita sumbar,peraturan pengadaan barang dan jasa 2018,perpres pengadaan barang dan jasa 2018 pdf,perpres pengadaan barang dan jasa 201

Padang gagas tender dini percepat pengadaan barang dan jasa

Kepala  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Padang Novalino (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa merancang tender dini untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota sehingga pengerjaannya bisa dilakukan lebih awal.

"Pelaksanaan tender dini dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan waktu perencanaan dan persiapan pelaksanaan yang lama seperti pembangunan gedung bertingkat tinggi," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Padang Novalino di Padang, Jumat.

Selain itu menurut dia pelaksanaan tender dini untuk pekerjaan kompleks berupa pekerjaan yang menggunakan teknologi tinggi, peralatan khusus dan/atau bernilai di atas Rp100 miliar.

Kemudian tender dini dilakukan untuk pekerjaan rutin yang harus dipenuhi di awal tahun anggaran dan tidak boleh berhenti.

"Misalnya penjagaan keamanan, kebersihan dan lainnya yang pada Januari sudah harus dilaksanakan," katanya.

Novalino menyebutkan pada 2019 pihaknya melelang 263 paket pengadaan barang dan jasa dengan total alokasi anggaran Rp428,14 miliar.

Dari 263 paket tersebut terdiri atas 150 pekerjaan konstruksi senilai Rp350,16 miliar, jasa konsultasi 57 paket senilai Rp17,96 miliar, pengadaan barang 30 paket dengan nilai Rp19,50 miliar, dan jasa lainnya senilai Rp40,51 miliar.

Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan 2018 yang hanya 249 paket dengan total nilai Rp362,18 miliar dan 2017 sebanyak 238 paket dengan nilai Rp319,63 miliar.

Ia menambahkan secara kelembagaan Badan Pengadaan Barang dan Jasa kota Padang berdasarkan Hasil Pengukuran Kelembagaan UKPBJ yang diatur dalam Permendagri 112/2018 mendapatkan skor 880 atau tipe A.

Saat ini Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Padang memiliki 19 orang pegawai terdiri atas 4 Pejabat Struktural dan 15 Fungsional Pelaksana.