Mal pelayanan publik akan hadir di Pasar Modern Solok pada 2020

id Mal pelayanan publik,Mal pelayanan publik solok,berita solok,berita sumbar

Mal pelayanan publik akan hadir di Pasar Modern Solok pada 2020

Pasar modern yang direncanakan akan menjadi Mal Pelayanan Publik. (Antara sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, Sumatera Barat akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar modern setempat pada 2020 guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini salah satu cara kami menghadirkan pelayanan perizinan membuka usaha, secara dekat dan lebih mudah kepada warga tanpa harus jauh-jauh lagi ke setiap instansi terkait," kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Solok, Erlinda di Solok, Jumat.

Ia menjelaskan biasanya terkait pelayanan perizinan buka usaha, dan lainnya saat ini terpisah, dan bisa diurus di instansi yang berbeda. Misalnya buka usaha perdagangan, maka pengaju harus mendatangi Koperindag, atau perizinan membuka lahan pertanian maka harus mendatangi dinas pertanian.

"Itu hanya berlaku terkait perizinannya saja, tapi untuk tim surveinya DPMPTSP yang langsung turun ke lapangan untuk menentukan layak atau tidaknya pengaju membuka usaha," ujarnya.

Perizinan saat ini sudah sangat dipermudah, karena jika seseorang sudah mengurus perizinan usaha, maka surat izin usahanya tidak ada masa akhir berlakunya usaha tersebut.

Pelayanan perizinan saat ini gratis, terkecuali bagi perizinan membuat bangunan (IMB) dan reklame masih berbayar karena termasuk restribusi daerah, dan tidak termasuk dalam Online Single Submission (OSS).

Rencana pada 2020, kantor perizinan ini disatukan. Jadi, akan ada kantor Imigrasi, Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Bank akan disatukan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Segala pelayanan akan dipermudah nantinya di MPP ini, dan kami akan memperdayakan Pasar Modern Kota Solok sebagai Lokasi MPP ini, hal ini akan dimusyawarahkan kembali ke Ketua DPRD Kota Solok," katanya.

Erlinda juga menyebutkan untuk saat ini Perkim Kota Solok masih melakukan survei bangunan pasar modern ini secara keseluruhan.

"Untuk mengetahui apakah bangunan ini, masih layak digunakan untuk dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik," ujarnya.

Pemanfaatan bangunan pasar modern ini nantinya jika sudah mendapatkan izin peralihan bangunan pasar modern menjadi MPP, maka pada lantai tiganya akan dijadikan perkantoran.

"Rooling door di lantai tiga ini akan dibuka untuk DPMPTSP sehingga efisien dan efektifnya pelayanan masyarakat pada MPP dan bisa langsung mengurus dua hingga empat perizinan sekaligus," ujarnya.

Tidak hanya itu, pada lantai atas MPP ini juga akan dihadirkan tempat bermain anak, ruangan menyusui, serta ruangan bagi difabel. Sehingga saat seorang ayah mengurus perizinan, maka ibu dan anak bisa bermain di lantai atas ini, begitu juga bagi ibu menyusui bayinya di ruangan khusus.

"Ini salah satu cara kami mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada warga Kota Solok, tanpa harus jauh-jauh lagi ke masing- masing instansi, cukup ke MPP, perizinan bisa didapatkan," ujarnya. (*)