Linda Dorong Keterwakilan Perempuan pada Pemilu

id Linda Dorong Keterwakilan Perempuan pada Pemilu

Jakarta, (Antara) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan kementeriannya terus mendorong keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen pusat dan daerah. "Tugas kami ikut meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pengambilan kebijakan publik, khususnya di parlemen melalui Pemilu 2014, baik secara jumlah maupun kualitasnya," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Jumat (29/). Linda menjelaskan, dengan terwujudnya keterwakilan perempuan pada pemilu maka diharapkan adanya peningkatan kualitas kebijakan yang berkesetaraan dan berkeadilan gender. Dia menjelaskan, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu mengamanatkan setiap partai politik peserta Pemilu 2014 diwajibkan untuk melakukan rekrutmen calon anggota legislatif secara demokratis di internalnya. Selain itu, mengisi 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon dengan penempatan minimal satu caleg perempuan diantara tiga nama dalam daftar calon, yang diharapkan merata di seluruh daerah pemilihan dan disemua tingkatan. "Dari pantauan yang selama ini dilakukan, partai-partai politik masih menyatakan kekurangan kader perempuan karena rendahnya minat perempuan masuk parpol," katanya. Pemilu 2014 kiranya menjadi momen yang tepat bagi partai agar lebih paham akan arti pentingnya kesetaraan partisipasi perempuan dan laki-laki serta membuat parpol lebih "ramah" terhadap perempuan. (*/wij)