Perhutanan sosial mendorong masyarakat menjaga hutan

id perhutanan sosial,muzni zakaria,perhutanan solok selatan,berita solok selatan,berita sumbar

Perhutanan sosial mendorong masyarakat menjaga hutan

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), KLHK RI di Auditorium Gubernuran Sumbar, di Padang, Rabu. (Dok. Humas Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria mengatakan program perhutanan sosial akan mendorong masyarakat untuk menjaga hutan.

"Dengan adanya perhutanan sosial ini maka masyarakat menjadi terdorong untuk menjaga kawasan hutan dari gangguan ilegal logging dan tanggung jawab ini muncul dari inisiatif mereka karena adanya manfaat yang dirasakan baik langsung ataupun tidak langsung," kata dia saat menjadi pembicara Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), KLHK RI di Auditorium Gubernuran Sumbar, di Padang, Rabu.

Dengam program perhutanan sosial ini, katanya konflik antara masyarakat yang tinggal sekitar wilayah hutan tidak ada lagi.

Dia menyebutkan, program perhutanan sosial di Solok Selatan sudah jauh berkembang lewat dukungan Pemkab setempat.

Jumlah lokasi hutan nagari yang mulanya pada 2011 hanya satu titik sekarang sudah mencapai 14 titik dengan total areal pemanfaatan seluas 31.465 Ha atau mencapai.

Perekonomian masyarakat di dalam dan sekitar hutan, ujarnya, menjadi meningkat dengan adanya akses pengelolaan yang diberikan selama 35 tahun.

Pemkab Solok Selatan sudah berkomitmen untuk memperluas hutan nagari sebagai sebuah bentuk perhutani sosial.

Kontur wilayah Solok Selatan, katanya, masih dikelilingi hutan bahkan masyarakat setempat seakan telah menyatu dengan hutan.

Menurut dia, pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan serta lingkungan hidup, maka program perhutanan sosial dinilai tepat diperluas di Solok Selatan karena juga ada keinginan dan dukungan masyarakat dalam menjaga kearifan lokal.

"Intinya, jika hutan dikelola dan dimanfaatkan langsung secara legal oleh masyarakat akan memberikan dampak positif baik bagi kelestarian hutan dan juga untuk kebaikan masyarakat,"ujarnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya konkret dalam mengiplementasikan perhutanan sosial di daerah itu mulai dari dukungan dana APBD untuk infrastruktur, jaringan irigasi dan jalan bagi pengangkutan hasil perhutanan sosial.

Kemudian, ada juga kegiatan pengembangan sektor pertanian tanaman pangan dan holtikultura yang ramah lingkungan.

Selain itu, Pemkab Solok Selatan juga telah memfasilitasi pembangunan jaringan listrik PLN, BTS Jaringan telekomunikasi, Unit pengolahan pupuk organik (UPPO) pada tiga lokasi hutan nagari.

Termasuk mengasah kompetensi masyarakat sekitar hutan seperti, pengembangan praktek pertanian organik atau off farm pada lokasi penerima izin PS di Simancuang, Kecamatan Pauh Duo.

Praktek sekolah lapang ini bahkan telah mampu meningkatkan hasil panen masyarakat dari semula 4 ton per hektar jadi 4,8 ton per hektar dam di sini, Pemkab juga membangun Rice Milling Unit (RMU) khusus organik dan UPPO.

"Kami juga telah memperkuat pengembangan energi terbaru, seperti revitalisasi satu unit PLMTH di Pulakek Kotobaru, yang mampu melayani 37 rumah tangga," katanya.