Perubahan mata pencaharian dinilai mampu atasi pengurangan KJA di Danau Maninjau

id Save Maninjau,penyelamatan danau maninjau,danau maninjau tercemar,keramba jaring apung,berita agam,berita sumbar

Perubahan mata pencaharian dinilai mampu atasi pengurangan KJA di Danau Maninjau

Sejumlah perwakilan warga menggelar aksi Save Maninjau di Jakarta, Minggu (9/9/2018). Mereka mengajak masyarakat membantu menyukseskan program 'Save Maninjau' guna menuntaskan pencemaran Danau Maninjau dari sedimen yang dapat merusak ekosistem biota danau. Aksi tersebut juga sekaligus diselenggarakan dalam rangka mensosialisasikan Festival Danau Maninjau yang akan berlangsung pada 4-7 Oktober 2018 di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Lubukbasung,  (ANTARA) - Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Trinda Farhan Satria mengatakan, transformasi ekonomi dari budidaya ikan menjadi perkebunan mampu mengatasi permasalahan pengurangan keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau.

"Ini bisa menjadi mata pencarian baru bagi pemilik KJA seperti, pemberian bibit tanaman jenis pala, damar dan bibit buah-buahan," katanya saat rapat koordinasi penertiban KJA di Danau Maninjau di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, bibit tanaman itu telah diserahkan kepada pemilik KJA melalui Dinas Pertanian dan PLA Maninjau.

Selain menyerahkan bibit tanaman, pemilik KJA juga dilatih budidaya ikan lele menggunakan terpal dan budidaya ternak.

"Pelatihan itu bekerjasama dengan pemerintah pusat dengan peserta pemilik KJA yang tersebar di Kecamatan Tanjungraya. Kita juga menjalin komunikasi dengan perusahaan agar mereka mengucurkan dana CSR ke pemilik keramba," katanya.

Ia menambahkan, program "Save Maninjau" telah berjalan semenjak tiga tahun lalu. Program itu diluncurkan setelah danau vulkanik tersebut dalam kondisi tercemar akibat sisa pakan ikan.

Pemkab Agam, tambahnya, telah mengalokasikan anggaran untuk membersihkan dan mengurangi KJA.

"Pengurangan KJA itu sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2014 tentang Pelestarian Kawasan Danau Maninjau. Dalam Perda itu daya tampung KJA hanya 6.000 perak dan jumlah KJA 17.500 petak," katanya.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro menambahkan pengurangan KJA itu bakal dilakukan pada 26 Oktober 2019 dan diutamakan pemilik yang memiliki KJA lebih dari 20 petak.

Namun sebelum pengurangan KJA, akan dilakukan sosialisasi kepada pemilik pada 19-26 Oktober 2019.

"Kita akan menawarkan kepada pemilik untuk mengurangi KJA mereka sebelum program itu dan apabila sudah lewat dari batas, maka kita akan mengurangi," katanya.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan simulasi pengurangan KJA di Sungai Batang pada 23-24 September 2019.

Pengurangan itu melibatkan tim penarik, pemotong, pengangkut dan pengamanan.

"Simulasi itu melibatkan anggota TNI, Satpol PP Damkar dan lainnya," katanya.

Rapat itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam Hamdi, Kepala Satpol PP Damkar Kurniawan Syahputra, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Ermanto, Kabag OP Polres Agam Kompol A Guci, wali nagari dan lainnya. (*)