Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo minta hati-hati area rawan korupsi

id Plt Menkumham

Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo minta hati-hati area rawan korupsi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly, yang menjadi anggota DPR (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, (ANTARA) - Pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengingatkan jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk berhati-hati pada area rawan korupsi.

"Saya mengingatkan untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi," ucap Tjahjo di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.

Tjahjo meminta para pegawai dan jajaran Kemenkumham untuk selalu cermat dan berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan, terutama pada bidang yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, belanja barang dan jasa, serta seleksi jabatan.

Menurut Menteri Dalam Negeri itu, bidang-bidang pekerjaan tersebut sangat rawan terjadi praktik korupsi. Dia kemudian mencontohkan kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum.

"Itu harus hati-hati. Sampai hari ini, sampai kemarin masih ada di Lampung itu juga karena masih masalah proyek," ucap dia.

Tjahjo juga meminta kepada jajaran pegawai Kemenkumham untuk terus mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan selama menjabat Plt Menkumham, dirinya akan terus memastikan proses kerja dan pelayanan di lingkungan Kemenkumham berjalan dengan baik dan profesional.

Dia juga akan berkoordinasi dengan jajaran pejabat eselon Kemenkumham terkait optimalisasi anggaran tahun 2019.

"Besok kami akan ada rapat kerja dengan eselon 1 dan eselon 2, Sekjen akan menyampaikan masalah yang berkaitan dengan optimalisasi anggaran 2019 harus bisa optimal, juga persiapan untuk program tahun anggaran 2020 juga sudah selesai semua dibahas," kata dia.

Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo merangkap jabatan selain menjadi Menteri Dalam Negeri juga Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden sejak tanggal 1 Oktober 2019.

Adapun Menkumham sebelumnya, Yasonna Laoly mundur dari jabatannya setelah terpilih dan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. (*)