Jepret foto model bernuansa pornografi, oknum fotografer ini diciduk polisi

id fotografer porno,kasus pornografi,model pornografi,berita Bangka Belitung,Bangka Belitung terkini,Bangka Belitung today,polisi

Jepret foto model bernuansa pornografi, oknum fotografer ini diciduk polisi

Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji (Babel. Antaranews.com/Aprionis)

Bangka Selatan, (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meringkus ABD (38) oknum fotografer diduga melakukan kegiatan pornografi yang meresahkan masyarakat di daerah itu.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil tindak pidana pornografi," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan pelaku diamankan karena diduga telah melakukan kegiatan pornografi dengan mengambil foto model yang bernuansa pornografi, sehingga merugikan model dan dapat merusak mental generasi penerus bangsa.

"Pengungkapan perkara ini bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa adanya dugaan tindak pidana pornografi terjadi di wilayah hukum Polsek Toboali," ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Toboali Iptu Yandri bersama Kanit Reskrim Ipda Rio Pranata Tarigan dan Kanit Intel AIPTU Hemdratama dan anggota Opsnal Polsek Toboali melakukan penyelidikan dan didapati beberapa data korban dan mintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Menurut dia, sampai saat ini sudah ada lima korban yang diperiksa guna melakukan penyelidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berupa satu unit laptop, dua unit kamera, tiga unit flashdisk, dan empat unit memory card.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya pelaku diduga melanggar Pasal 35 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," katanya. (*)