Penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Padang berlanjut, Kejari: Dua anggota kembalikan uang

id Kejari Padang,korupsi perjalanan dinas DPRD Padang ,DPRD Padang,padang,berita padang,padang terkini,berita sumbar,berita terkini sumbar

Penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Padang berlanjut, Kejari: Dua anggota kembalikan uang

Gedung DPRD Padang di Jalan Sawahan Kota Padang, Sumatera Barat. (ist)

Padang, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat menyebutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran dana transportasi di DPRD setempat masih terus dilanjutkan.

"Proses penyidikannya masih terus dilakukan sampai saat ini, dan kami terus mendalami kasusnya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman, didampingi Kasi Pidsus Perry Ritonga di Padang, Kamis.

Sampai saat ini penyidik kejaksaan telah memeriksa belasan saksi untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan terkait kasus tersebut.

Untuk identitas para saksi belum bisa dirinci, namun diketahui beberapa di antaranya adalah pegawai dari Sekretariat DPRD.

Baca juga: Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Padang, Kejari telah panggil sebelas saksi

Selama penyidikan berjalan pihak Kejaksaan juga belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka.

Sebelumnya, kasus itu berawal dari koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yaitu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018.

Ada temuan terkait pembayaran pada dana tunjangan transportasi dan perjalanan luar daerah anggota dewan.

Baca juga: Kelanjutan kasus perjalanan dinas DPRD Padang, Kejari panggil empat saksi

Berdasarkan temuan tersebut awalnya sudah diupayakan pengembalian keuangan negara, namun belum maksimal karena ada sejumlah anggota dewan yang "bandel" dan tidak mengembalikan uang.

Karena hal tersebut akhirnya temuan diserahkan ke pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

Dalam penyidikan yang dilakukan jaksa ada dua anggota dewan yang mengembalikan uang yakni Y dan OA. (*)