Kota Solok terima STBM Award

id Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,solok raih STBM,Zul Elfian

Kota Solok terima STBM Award

Wali Kota Solok, Zul Elfian saat menerima penghargaan STBM Award di Jakarta, Selasa malam (1/10). (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Solok   (ANTARA) - Kota Solok kembali menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Selasa malam (1/10).

"Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan masyarakat dan perubahan perilaku," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di Solok, Rabu.

Ia menjelaskan Lima pilar STBM yaitu, pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan, kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengolahan air minum dan makan rumah tangga (PAMM-RT), keempat pengamanan sampah rumah tangga (PS-RT), dan Pengamanan limbah cair rumah tangga (PLC-RT).

Menurutnya, saat ini Kota Solok sudah melaksanakan pilar yang kesatu yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan yang kegiatan telah dimulai pada 2015 dengan melakukan pemicuan (mengajak perubahan perilaku masyarakat dengan menimbulkan rasa jijik) sehingga timbul malu untuk BAB sembarangan.

Selain ke masyarakat pemicuan juga dilakukan terhadap tokoh masyarakat dan pemangku adat juga tokoh agama.

Untuk percepatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan ini maka pada April 2017 Dinas Kesehatan mengeluarkan edaran Wali Kota tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Adapun bentuk inovasi yang dilaksanakan dengan mengajak tokoh agama atau ulama untuk memicu perubahan perilaku dengan khotbah, pengajian, nasehat pernikahan dengan tema jamban sehat serta hadis-hadis yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan.

Kemudian pentingnya peranan kader Kesehatan Lingkungan dan Forum Kota Sehat sehingga pada November 2017 ada dua kelurahan yang menyatakan Stop Buang Air Besar Sembarangan yaitu Kelurahan Sinapa Piliang dan Kelurahan IX Korong.

Kemudian pada Juni 2018, seluruh Camat dan Lurah se Kota Solok menyatakan komitmennya untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Zul Elfian menyebutkan selain itu kerja sama lintas sektor sangat membantu percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan.

"Sebab data KK yang belum ada akses jamban sehat di Dinas Kesehatan disampaikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dapat menganggarkan dana bantuan jamban bagi KK ini," ujarnya.

Dengan dukungan pemerintah dan komitmen lintas sektor inilah sehingga Kota Solok bisa 100 persen mempunyai akses jamban sehingga (Stop Buang Air Besar Sembarangan) yang dideklarasikan pada 22 Desember 2018 oleh Dirjen Kesmas Kementerian RI merupakan yang pertama dilaksanakan di Sumatera Barat.

Terkait dengan keberhasilan ini maka Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi lapangan terhadap apa yang telah dicapai oleh Kota Solok.

Verifikasi lapangan dilakukan pada 27 sampai 28 Agustus 2019. Dan hasil verifikasi tim pusat menyatakan bahwa Kota Solok berhak mendapatkan penghargaan STBM AWARD 2019.

Wali Kota Solok Zul Elfian setelah menerima penghargaan melalui Kasubbag Penghubung Yopi Permana mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam mewujudkan Solok Kota Sehat.

Zul Elfian berharap, prestasi yang sudah diraih saat ini dapat dipertahankan oleh masyarakat Kota Solok dalam menerapkan pola hidup sehat.