Medan, (ANTARA) - Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) akan menyelidiki penahanan 520 pelajar oleh polisi yang ricuh dalam aksi mereka di DPRD Sumatera Utara pada Jumat (27/9).
Staf Non-Litigasi PKPA, Diza, mengatakan, penyelidikan itu akan mendapatkan hasil pemeriksaan dari Polrestabes Medan. "Kami masih menunggu data dari pihak polisi, setelah itu kita akan lakukan investigasi," katanya, Selasa.
Mengenai keterlibatan para pelajar dalam aksi itu, ia berharap ada upaya pencegahan baik itu dari orangtua maupun dari pemerintah.
"Harapan kami jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai anak-anak ini terkontaminasi dalam hal-hal seperti ini. Karena seperti laporan yang kita terima, para pelajar ini tidak tahu tujuannya pada saat mengikuti aksi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pascaricuh aksi demo pelajar di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Jumat (28/9), Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 520 pelajar, empat diantaranya terindikasi pengguna narkoba.
Saat ini, keempat pelajar yang terindikasi pengguna narkoba berada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Medan. (*)
Berita Terkait
Solok Selatan rampungkan kajian lingkungan hidup RPJMD
Kamis, 7 Maret 2024 16:17 Wib
Mengungkap kekuatan pariwisata: studi menyeluruh terhadap pertumbuhan ekonomi Regional di Indonesia
Selasa, 23 Januari 2024 10:17 Wib
Sumbar-PUPR lakukan kajian indeks risiko TPA Regional Payakumbuh
Selasa, 9 Januari 2024 19:32 Wib
Pemkab Agam-LPER FEBUA adakan FGD hasil akhir kajian NTP
Senin, 20 November 2023 15:49 Wib
BPBD Solok Selatan susun dokumen kajian risiko bencana
Selasa, 1 Agustus 2023 15:18 Wib
Solok Selatan susun dokumen kajian risiko bencana
Selasa, 1 Agustus 2023 13:16 Wib
Pengembangan Geopark Sianok diharapkan ikuti kajian dan "site plan"
Kamis, 6 Juli 2023 8:24 Wib
Unand lakukan kajian bencana longsor di Kota Sawahlunto
Rabu, 10 Mei 2023 12:55 Wib