Demo DPR, Stasiun Palmerah ditutup sementara

id Demonstrasi DPR, stasiun Palmerah, PT KAI, Jakarta,eva chairunisa

Demo DPR, Stasiun Palmerah ditutup sementara

Dokumentasi Suasana penumpang di Stasiun Palmerah sebelum terjadi kericuhan pascademonstrasi mahasiswa di gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - PT KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan penutupan sementara layanan penumpang di Stasiun Palmerah menyusul imbas demonstrasi massa di gedung DPR/MPR terus meluas, Senin petang.

"Untuk keselamatan dan keamanan perjalanan kereta serta para pengguna jasa, Kepala Daerah Operasi 1 Jakarta memutuskan untuk tidak melakukan operasional pelayanan penumpang sementara di Stasiun Palmerah," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Eva dalam keterangan tertulisnya mengatakan untuk sementara waktu pada sore mulai pukul 17.15 WIB Stasiun Palmerah ditutup.

Ia mengatakan perjalanan kereta dari Maja, Serpong, Rangkasbitung menuju Tanah Abang hanya dapat dilakukan dari Stasiun Kebayoran dan sebaliknya.

"Perjalanan Kereta dari Stasiun Tanah Abang masih dibatalkan sementara," kata Eva.

Lebih lanjut ia mengatakan PT KAI Daop 1 Jakarta menempatkan hingga 80 petugas pengamanan di lapangan untuk mengamankan jalur rel dan prasarana stasiun.

Petugas juga dikerahkan untuk melakukan pemantauan keamanan jalur kereta api dengan berkordinasi bersama petugas aparat kepolisian di lokasi agar bersama-sama mengamankan perjalanan Kereta.

"Kami mengimbau warga yang akan menuju area lintas barat seperti Serpong, Maja, Rangkasbitung jika tetap ingin menggunakan kereta dapat langsung menuju Stasiun Kebayoran atau dapat menggunakan moda transportasi lainnya," kata Eva.

Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.

Mereka menuntut 7 hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.