Kelurahan di Pariaman buka pusat layanan pengaduan narkoba dan pekat

id layanan pengaduan narkoba dan pekat,berita pariaman,berita sumbar

Kelurahan di Pariaman buka pusat layanan pengaduan narkoba dan pekat

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Jawi-Jawi II, Parimana Tengah, Yulhendri di Pariaman, Senin (30/9). (Antara Sumbar/istimewa)

Pariaman, (ANTARA) - Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat membuka pusat ayanan pengaduan untuk menampung informasi dari warga setempat terkait peredaran narkoba dan penyakit masyarakat (pekat) di daerah itu.

"Laporannya akan kami tindaklanjuti sedangkan identitas pelapor kami rahasiakan," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Jawi-Jawi II Yulhendri di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan laporan tersebut dapat disampaikan melalui nomor yang telah disediakan oleh Pemerintahan Kelurahan Jawi-Jawi II.

Laporan tersebut, lanjutnya akan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Polres Pariaman guna dilakukan penyelidikan.

Ia menyampaikan dibentuknya pusat layanan tersebut merupakan langkah pihaknya untuk memberentas peredaran narkoba dan Pekat di daerah itu.

"Jika ada aktivitas warga yang mencurigakan dan mengarah ke peredaran narkoba dan Pekat maka silahkan laporkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman Iptu Suhardi mengatakan pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan pihaknya mayoritas dari pengaduan masyarakat.

"Aduan ditanggapi dan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan" ujarnya.

Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan sulit menentukan seseorang berhubungan dengan narkoba karena mereka dapat bergaul dengan baik dengan masyarakat.

"Bahkan penangkapan tersangka narkoba terakhir di Pariaman orangnya terlihat baik dan dermawan tapi ternyata bandar," kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta warga di daerah itu memperdalam pendidikan agama dan hati-hati dalam bergaul agar keluarga terhindar dari barang haram tersebut. (*)