DPRD Agam bentuk delapan alat kelengkapan dewan

id DPRD Agam,berita agam,berita sumbar

DPRD Agam bentuk delapan alat kelengkapan dewan

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan (kiri) sedang memimpin sidang pembentukan alat kelengkapan dewan, Jumat (26/9). (Dok DPRD Agam)

Lubukbasung, (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat membentuk delapan alat kelengkapan dewan (AKD) setelah dilantiknya pimpinan defenitif pada Senin (23/9).

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan di Lubukbasung, Minggu, mengatakan ke tujuh alat kelengkapan dewan itu terdiri dari komisi empat buah, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Bapemperda.

"Pengisian jabatan dan keanggotaan AKD telah terbagi secara merata oleh seluruh fraksi di lembaga legislatif tersebut melalui musyawarah mufakat," katanya.

Ia mengatakan, Ketua Komisi I dijabat oleh Syaflin dari Fraksi PAN, Ketua Komisi II dijabat oleh Rizki Abdillah Fadhal dari Fraksi PKS, Ketua Komisi III dijabat oleh Aderia dari Fraksi Demokrat dan Ketua Komisi IV dijabat oleh Erdinal dari Fraksi Gerindra.

Sedangkan Badan Musyawarah dan Banggar, tambahnya, langsung dijabat oleh pimpinan DPRD dan ini sesuai dengan aturan yang ada.

Untuk Ketua Bapemperda dijabat oleh Zulhendrif Bandaro Labiah dan Badan Kehormatan dijabat oleh Ar Yutinof.

"Setelah pembentukan AKD, dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus untuk pembahasan tata tertib DPRD Agam dan panitia khusus pembahasan kode etik," katanya.

Ia menambahkan, proses penyusunan AKD sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Serta Paraturan DPRD Kab Agam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Agam

"Aturan tersebut kita jadikan acuan dalam menyusun AKD," katanya.

Rapat paripurna sigelar pada Jumat (27/9) malam itu dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD, Suharman,Marga Indra Putra dan Irfan Amran serta Sekretaris DPRF Agam Indra dan seluruh amggota. (*)