Padang Panjang daftarkan 1.000 warga miskin peserta BPJS Ketenagakerjaan

id Warga miskin padang panjang,BPJS Ketenagakerjaan,berita padang panjang,berita sumbar,padang panjang terkini

Padang Panjang daftarkan 1.000 warga miskin peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha kecil menengah di Padang Panjang, Kamis (26/9). (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)

Padang Panjang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mendaftarkan 1.000 warga setempat dalam kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 2019.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Padang Panjang, Ewasoska di Padang Panjang, Kamis, mengatakan 1.000 warga yang didaftarkan dalam program itu merupakan warga yang masuk dalam data kemiskinan di daerah setempat.

"Mereka adalah warga kurang mampu yang bekerja sendiri atau tidak menerima upah seperti ojeg, petani, pedagang kecil dan lainnya. Tahun ini kami sediakan untuk 1.000 orang," katanya.

Bantuan pemerintah setempat untuk mendaftarkan warga yang bekerja dalam program itu menurutnya merupakan upaya yang dilakukan untuk memberikan perlindungan masyarakat dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.

Dalam bantuan itu pemerintah daerah membayarkan iuran warga selama tiga bulan kemudian dilanjutkan sendiri pembayarannya oleh warga yang telah menjadi peserta tersebut.

Waktu tiga bulan itu diharapkan bisa menjadi cara sosialisasi bagi warga untuk mengenal dan menyadari perlunya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Misalnya dalam bekerja terjadi masalah seperti kecelakaan sehingga selama beberapa waktu tidak dapat bekerja, ada manfaat berupa santunan yang diberikan pada peserta dan tentu memudahkan selama masa pemulihan," katanya.

Untuk tahun depan, ujarnya Pemkot Padang Panjang kembali menganggarkan untuk 1.000 warga lainnya sehingga semakin banyak warga yang memiliki jaminan perlindungan dalam aktivitas

"Bagi pelaku usaha di daerah kami juga harap daftarkan karyawannya karena jaminan ketenagakerjaan diyakini bisa menambah semangat kerja pekerja yang kemudian berpengaruh pada usaha yang dijalankan," katanya.

Plt Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Bayu Marwanto mengatakan dari delapan kota dan kabupaten yang menjadi wilayah kerja, baru Padang Panjang yang memberikan bantuan bagi bagi warganya untuk menjadi peserta.

Warga Padang Panjang yang bukan penerima upah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan iuran Rp16.400 setiap bulannya.

"Setiap pekerjaan yang dilakoni warga memiliki risiko. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaat yang didapatkan berupa jaminan perlindungan. Jika dalam pekerjaan mengalami kecelakaan berakibat cacat hingga meninggal, ada santunan yang diberikan," jelasnya. (*)