Solok Selatan dapat 3.200 bidang redistribusi tanah di tiga nagari

id berita sumbar,solok selatan,redistribusi tanah

Solok Selatan dapat 3.200 bidang redistribusi tanah di tiga nagari

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman memberikan arahan saat sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) Redistribusi tanah 2019, di aula Tangsi Ampek Setdakab Kabupaten itu, di Padang Aro, Kamis. (Antara Sumbar/ Erik IA)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada 2019 mendapat jatah redistribusi tanah sebanyak 3.200 bidang yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima di tiga nagari.

Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Sumbar yang juga sebagai Pelaksana tugas Kepala Kantor BPN Solok Selatan Iman Syahlubis di Padang Aro, Kamis, mengatakan tahun ini Sumbar mendapat prigram redistribusi 12.500 bidang tanah yang disebar ke enam Kabupaten/Kota dan Solok Selatan mendapat jatah paling banyak yaitu 3.200 bidang.

"Tahun lalu hanya Solok Selatan yang capaiannya 100 persen sehingga pada 2019 targetnya menjadi 3.200 bidang", katanya.

Awalnya kata dia, target tertinggi dialokasikan untuk Sijunjung tetapi bupatinya tidak bisa memberikan jaminan sehingga tahun ini hanya seribu bidang di sana.

Dia menjelaskan reforma agraria bukan semata-mata tentang sertifikat tanah tetapi juga tentang kepemilikan tanah oleh masyarakat.

Tujuan dari redistribusi tanah ini katanya, untuk mengakhiri sistem tuan tanah dan menghapuskan pemilik tanah luas.

Selain itu untuk mengadakan pembagian yang adil atas sumber penghasilan rakyat tani berupa tanah dengan pembagian yang adil.

Selanjutnya untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat dengan memperkuat hak milik serta memberi isi dan fungsi sosial serta untuk memperbaiki produksi nasional di sektor pertanian guna mempertinggi penghasilan dan taraf hidup rakyat.

Dia berharap Pemkab Solok Selatan mendukung kegiatan ini supaya redistribusi 3.200 bidang tanah ini bisa sukses seperti tahun lalu.

Redistribusi tanah untuk Solok Selatan dialokasikan di tiga Nagari yaitu Pauah Duo Nan Batigo 388 bidang, Alam Pauah Duo 791 bidang dan Lubuak Gadang Selatan 2.021 bidang.

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan, Program redistribusi ini untuk pemberdayaan masyarakat guna mengeluarkan mereka dari kemiskinan.

"Pemerintah ingin memberikan lahan untuk mensejahterakan masyarakat oleh sebab itu semua pihak harus berkerjasama membantu mengimplementasikan secara konsisten untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Khusus untuk tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) diharapkan ada pemerataan bagi petani penggarap sehingga semuanya merata.

"Kalau satu orang penggarap mendapatkan terlalu luas tentu tidak ada pemerataan bagi yang lain," ujarnya.

Selain itu katanya, bagaimana lahan itu dikelola bukan hanya untuk pertanian tetapi juga pariwisata sebab potensinya juga besar.

"Solok Selatan merupakan daerah puncak dan sejuk sedangkan tetangga sekelilingnya merupakan daerah kaya tetapi panas sehingga potensi pariwisata sangat potensial dikembangkan," ujarnya.(*)