Pemkab Solok buka Klinik Kenaikan Pangkat

id Klinik Kenaikan Pangkat,Pemkab Solok

Pemkab Solok buka Klinik Kenaikan Pangkat

Suasana klinik kenaikan pangkat di Kantor BKPSDM Kabupaten Solok. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

​​​​​​​Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, membuka "Klinik Kenaikan Pangkat" untuk percepatan layanan dan efektivitas pengusulan kenaikan pangkat periode April 2020 bagi ASN setempat.

"Kami sudah membuka klinik konsultasi kenaikan pangkat sejak 12 September 2019 yang lalu di kantor BKPSDM," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok, Ferisnovel di Arosuka, Rabu.

Ia mengatakan klinik kenaikan pangkat ini memberikan layanan berupa konsultasi dan berbagi informasi mengenai aturan kepangkatan, melakukan verifikasi atau pemeriksaan manual terhadap berkas kenaikan pangkat dan melakukan pembaharuan data ASN di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Sehingga dapat diberikan rekomendasi untuk melengkapi data kenaikan pangkat ASN yang bersangkutan.

Menurutnya, klinik ini memastikan bahwa informasi dapat disampaikan langsung kepada ASN yang akan naik pangkat tanpa melalui pihak ketiga sehingga infomasi disampaikan dengan tepat dan cepat sasaran.

"Tidak ada lagi anggapan dan prasangka yang beredar di luar bahwa proses naik pangkat itu lama, susah dan tidak jelas," ujarnya.

Klinik kenaikan pangkat ini akan memberikan informasi bahwa proses kenaikan pangkat tidak susah selama memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan setiap proses Berkas Tidak Lengkap (BTL) jelas dikumpulkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya berharap klinik kenaikan pangkat ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan sesuai dengan kebutuhan pegawai.

"Kami berharap seluruh ASN yang akan memproses kenaikan pangkat pada periode April 2020 dapat memanfaatkan Klinik Kenaikan Pangkat ini untuk meminimalisir Berkas Tidak lengkap (BTL) serta Berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujarnya.

Jadwal klinik kenaikan pangkat periode April 2020 akan dilaksanakan mulai minggu ke 2 sampai dengan minggu ke 4 pada September 2019.

“Setelah diadakannya klinik kenaikan pangkat ini, maka bagi ASN yang berkasnya masih tidak lengkap, BKPSDM tidak dapat mengusulkannya ke Badan Kepegawaian Negara Regional XII di Pekanbaru," ujarnya.