Libatkan TNI, pembersihkan keramba di Danau Maninjau mulai pertengahan Oktober

id Danau Maninjau,Keramba Jaring Apung,pembersihan danau maninjau

Libatkan TNI, pembersihkan keramba di Danau Maninjau mulai pertengahan Oktober

Tim Gabungan dari Pemkab Agam dan TNI sedang mengeluarkan keramba jaring apung di Danau Maninjau, Selasa (24/9). (ANTARA/Istimewa)

Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadwalkan pembersihan keramba jaring apung di Danau Maninjau pada 10 Oktober 2019.

Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Rabu mengatakan pembersihan keramba jaring apung itu dengan melibatkan anggota TNI.

"Keramba jaring apung yang diangkat itu merupakan milik investor dari luar yang memiliki di atas 20 unit," katanya

Ia mengatakan, jumlah keramba yang dibersihkan 2.000 unit yang berada di Nagari Tanjung Sani, Koto Malintang, Bayur dan Sungai Batang.

Sisanya, tambahnya, akan dilanjutkan untuk tahun berikutnya sampai 2024 sampai 6.000 petak.

Saat ini jumlah keramba di Danau Maninjau sekitar 17.500 unit.

"Pembersihan itu kita lakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran APBD," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Agam telah melakukan simulasi pengangkatan keramba jaring apung.

Simulasi yang digelar pada 23-24 September 2019 melibatkan anggota TNI sebanyak 60 orang, organisasi perangkat daerah terkait.

"Masing-masing OPD mengerahkan lima stafnya dalam simulasi tersebut dengan cara tali pemberat keramba dipotong dan kemudian ditarik ke tepi danau. Setelah itu, bambu keramba jaring apung itu dipotong-potong menjadi kecil," katanya.

Pengurangan keramba jaring apung sampai 6.000 petak sesuai dengan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.

Dalam Perda, tambahnya, daya tampung keramba jaring apung hanya 6.000 petak dan keramba jaring apung tersebut milik masyarakat setempat.

Ke 6.000 petak keramba tersebar di Nagari Koto Malintang 738 petak, Koto Gadang Anam Koto 432 petak, Koto Kaciak 496 petak, Duo Koto 297 petak.

Sementara di Nagari Bayur 778 petak, Maninjau 648 petak, Sungai Batang 712 petak dan Tanjung Sani 1.899 petak.

Akibat keramba cukup banyak, sisa makanan ikan yang turun ke dasar danau menumpuk dan menjadi penyebab pencemaran air danau yang bewarna kehijauan dan berbau.

Bahkan, pada saat cuaca buruk kondisi air bisa berubah dengan cepat hingga mengakibatkan kematian massal bagi ikan budi daya masyarakat di keramba. (*)