Tak sesuai norma, Padang segera kumpulkan pengelola rumah makan dengan nama ekstrem

id berita padang, berita sumbar, berita terkini,masakan padang,rumah padang,logo rumah makan padang

Tak sesuai norma, Padang segera kumpulkan pengelola rumah makan dengan nama ekstrem

Kepala Dinas Pangan Kota Padang Syahrial (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang segera memanggil dan mengumpulkan pengelola rumah makan yang memberi merek usahanya dengan nama-nama ekstrem untuk diberikan saran agar menukar dengan label yang lebih baik.

"Kami mengimbau pemilik rumah makan tersebut untuk menukar nama dengan merek lebih baik yang sesuai dengan norma dan adat," kata Kepala Dinas Pangan Kota Padang Syahrial di Padang, Rabu.

Menurut dia pertemuan akan diadakan pada minggu ini dan berdasarkan pendataan yang dilakukan ada 21 rumah makan dengan nama ekstrem yang sudah didata.

Nama rumah makan yang didata tersebut yaitu Minarko, Ikan Asin Pedas Gila, Mie Padeh Gilo, Mie Cadas Ekstrim, Mie Setrum, Ayam Ramuak, Ayam Jingkrak, Ayam Neraka, Mie Setan, Mie Patuih, Mie Pedas Gila, Kafe Ayam Geprek Neraka, Mie Padeh Neraka, Ayam Tapakiek, dan Mie Judes Neraka.

Ia menyampaikan dalam pertemuan tersebut akan disampaikan taushiyah dan diskusi soal merek dagang.

"Kami tidak melarang orang berjualan tapi juga harus menggunakan nama yang baik dan sesuai dengan adat dan norma," kata dia.

Syafrial menyampaikan pihaknya akan mengimbau pemilik usaha untuk menukar nama rumah makan dengan yang lebih baik.

"Kalau terkait sudah punya nama di kalangan konsumen, tidak perlu ditukar total tapi bisa juga cukup diplesetkan sehingga namanya tidak lagi ekstrem," kata dia.

Ia menyampaikan sebelumnya sudah mengirim surat imbauan Wali Kota Padang Nomor 526/281/DP-Padang/2019 Tentang Penamaan Rumah Makan, Makanan dan Minuman kepada seluruh pemilik rumah makan yang namanya dan menu makanannya tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat agar menggunakan nama yang baik.