Puluhan masyarakat peduli KPK sampaikan lima tuntutan di DPRD Sumbar

id DPRD,KPK

Puluhan masyarakat peduli KPK sampaikan lima tuntutan di DPRD Sumbar

Puluhan orang mendatangi DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka terkait KPK (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Puluhan orang dari Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) KPK menyampaikan lima tuntutan mereka terkait polemik yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Sumatera Barat pada Senin sore.

Koordinator aksi Disman Putra dalam orasinya di Padang, Senin mengatakan sikap Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK periode 2015-2019 tidak menunjukkan integritasnya sebagai Ketua KPK karena mengembalikan pengelolaan lembaga itu kepada Presiden Joko Widodo.

“Hal itu tersebut sama sekali tidak ada regulasi yang membenarkannya,” katanya.

Dia juga meminta agar presiden segera melantik Ketua KPK terpilih serta komisioner menggantikan komisioner saat ini untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sehingga terjadi regenerasi di tubuh KPK.

Hal itu menurutnya bertujuan memperkuat KPK dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ia juga mengatakan akan mendukung langkah pemerintah melakukan revisi Undang Undang nomor 30 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan

“Kita mendesak Ketua KPK terpilih Firli Bahuri untuk dilantik dan Agus Rahardjo angkat kaki dari KPK dan harus mundur dari jabatannya,” katanya.

Ia menilai Agus Rahardjo memainkan polemik di tengah masyarakat sehingga memunculkan rasa tidak percaya masyarakat kepada KPK.

“Selama di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK tebang pilih dalam menentukan kasus dan seakan lembaga KPK diarahkan ke ranah politik,” katanya.

Puluhan orang tersebut mendatangi Kantor DPRD Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB kemudian melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka.

Aksi damai tersebut dikawal puluhan anggota kepolisian dari Polresta Padang yang mengawal penyampaian aspirasi masyarakat tersebut.

Adapun kelima tuntutan tersebut adalah

Pertama, sikap Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK periode 2015-2019 sudah tidak menunjukkan integritasnya sebagai Ketua KPK. Apalagi saat menyatakan jika dirinya mengembalikan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo, yang justru sikap tersebut sama sekali tidak ada regulasi yang membenarkannya.

Kedua Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 segara dilantik guna menggantikan para komisioner KPK saat ini untuk melanjutkan estafet kepemimpinan, guna regenerasi di tubuh lembaga anti rasuah dalam kontek pemberantasan korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ketiga, revisi UU KPK harus kita dukung dan kita desak Ketua KPK terpilih Firli Bahuri untuk dilantik. Kita minta Agus Rahardjo angkat kaki dari KPK dan harus mundur dari jabatannya.

Keempat, Pecat Agus Rahardjo sesegera mungkin dikarenakan memainkan polemik di tengah masyrakat sehingga memunculkan rasa tidak percaya masyarakat kepada KPK.

Kelima, selama di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK tebang pilih dalam menentukan kasus dan seakan lembaga KPK diarahkan ke ranah politis.