Beberapa bulan diisi pelaksana tugas, Pariaman segera lelang jabatan pimpinan tiga OPD

id Genius Umar,berita pariaman,berita sumbar,pejabat OPD

Beberapa bulan diisi pelaksana tugas, Pariaman segera lelang jabatan pimpinan tiga OPD

Wali Kota Pariaman, Genius Umar. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Pariaman, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat segera melelang jabatan pimpinan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang sejak beberapa bulan terakhir diisi pelaksana tugas (Plt).

"Dalam satu atau dua minggu ini lelang jabatan untuk tiga posisi itu akan kami umumkan," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Sabtu.

Adapun tiga OPD yang saat ini masih dipimpin Plt yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Ia mengatakan lambatnya dilaksanakan lelang untuk pimpinan tiga OPD tersebut karena ada aturan dan prosedur dari pemerintah pusat yang harus dilewati.

"Karena pengisian jabatan eselon II ini panjang prosedurnya jadi prosesnya lama," katanya.

Sedangkan pengangkatan pimpinan tiga OPD pada Selasa (17/9), lanjutnya sudah sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

"Lalu untuk pimpinan beberapa OPD yang belum kami usulkan kembali agar bisa dilelang dalam waktu dekat," ujarnya.

Ia meminta kepala OPD di daerah dapat menjadi penggerak aparatur sipil negera di instansi yang dipimpinnya untuk menciptakan budaya kerja yang cepat dan terarah.

Sebelumnya Walikota Pariaman Genius Umar melantik tiga pejabat eselon II untuk memimpin tiga OPD di daerah itu guna mempercepat kinerja pemerintahan setempat.

"Kami ingin meningkatkan pelayanan publik, berinovasi, dan mempercepat kinerja," kata Genius Umar saat sambutan pada pelantikan sejumlah pejabat di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan percepatan tersebut tidak saja untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat namun pihaknya tidak ingin tertinggal dengan daerah lain.

Untuk itu, lanjutnya perlu perubahan budaya kerja yaitu dengan mengatur pemerintahan yang baik salah satunya dengan perubahan pimpinan OPD dan jabatan lainnya. (*)