Polisi pukul mundur pengunjuk rasa PMII di depan gedung KPK

id PMII, UNJUK RASA, KPK,revisi uu kpk

Polisi pukul mundur pengunjuk rasa PMII di depan gedung KPK

Unjuk rasa di depan gedung KPK, Jumat (20/9/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta, (ANTARA) - Polisi memukul mundur pengunjuk rasa beratribut Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat.

Awalnya, satu "water cannon" dikerahkan untuk memadamkan ban yang sudah dibakar oleh pengunjuk rasa tersebut.

Baca juga: Pengunjuk rasa dari PMII terlibat aksi saling dorong dengan polisi di depan gedung KPK

Pengunjuk rasa kemudian meminta agar "water cannon" mundur. Kericuhan pun mulai terjadi antara pengunjuk rasa dengan polisi.

"Mundur, mundur," kata pengunjuk rasa meminta "water cannon" agar mundur.

Polisi pun kemudian menghalau pengunjuk rasa ke jalan di depan gedung KPK. Pengunjuk rasa pun berhamburan baik ke jalan di sisi kiri maupun kanan gedung KPK.

Sebelumnya, pengunjuk rasa juga melemparkan telur ke depan lobi gedung KPK sebagai simbol kebusukan yang ada di dalam KPK.

Adapun dalam aspirasinya, pengunjuk rasa menyatakan tiga sikap, yakni meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik, percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih, dan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR. (*)