Balapan mobil listrik Formula E dihelat di Jakarta 6 Juni 2020

id Formula E,Jakarta,Anies Baswedan,6 Juni 2020

Balapan mobil listrik Formula E dihelat di Jakarta 6 Juni 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti konvoi Jakarta E-Prix 2020 menaiki mobil listrik BMW i8 Roadster yang dibawa oleh pembalap Formula 2 Sean Gelael menuju Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20-9-2019). ANTARA/Livia Kristianti

Jakarta, (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan balapan mobil listrik Formula E akan dihelat di Jakarta, 6 Juni 2020.

"Hari ini saya pastikan bahwa Formula E akan digelar di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2020," kata Anies saat pre event Formula E "Jakarta E Prix 2020" di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat.

Monas, kata Anies, selain sebagai lokasi pre event, juga akan menjadi salah satu lokasi saat event utama balapan mobil Formula E.

Dengan dihelatnya Formula E, Anies mengharapkan bisa mendorong masyarakat menggunakan kendaraan berbasis energi berkelanjutan, termasuk listrik.

"Dengan event ini, kami harap Jakarta masuk ke tahap berikutnya. Kami ingin ada di orbit kota-kota besar yang modern, megapolitan yang mampu jadi tuan rumah perhelatan internasional lainnya," ucap Anies.

Dengan waktu yang tersisa selama kurang lebih 8 bulan hingga bulan Juni 2020, Anies berharap pihaknya yang menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana terselenggara dengan baik.

"Selain itu, saya juga berharap bisa menggerakkan perekonomian Jakarta, apalagi ini bukan event sport saja, melainkan sport tourism. Jenis industri ini adalah yang paling atraktif sehingga kami harap dengan yakin bisa memberikan manfaat ekonomi lintas sektor," ucap Anies.

Untuk balapan tersebut, DKI Jakarta sudah mengusulkan anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar dalam rancangan APBD-P 2019 yang telah disepakati sejak Selasa (13/8) antara Pemprov dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Uang tersebut, dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai commitmen fee penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merek Formula E.

Pada hari Kamis (15/8), Pemprov DKI Jakarta mengajukan sekitar Rp934 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD pada tahun 2020.

Adapun pengajuan anggaran Rp934 miliar tersebut untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar Rp378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp556 miliar (yang kemungkinan ditunda oleh DPRD). Dinas juga menyiapkan anggaran Rp600 juta untuk sosialisasi pra-Formula E dalam Jakarta Fun Race 2019.

Selain itu, Jakpro juga mengajukan anggaran senilai Rp305,2 miliar. Dengan demikian, total rencana anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan balap Formula E adalah senilai Rp1,6 triliun. (*)