Mataram, (ANTARA) - Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat, tertipu modus transaksi pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Michat.
Kepala Bagian Operasional (Bagops) Polres Mataram Kompol Taufik yang dikonfirmasi wartawan di Mataram, Kamis, membenarkan kabar penipuan tersebut didapatkan dari seorang korban yang datang ke SPKT pada Selasa (17/9) lalu.
"Tapi setelah cerita ke anggota, korban tidak jadi lapor. Katanya malu," ucap Taufik.
Namun dari ceritanya, pria yang tidak mau menyebutkan identitas dirinya itu mengaku tertipu hingga ratusan ribu rupiah.
Berawal dari kenalan melalui akun MiChat, korban mendapat harga penawaran untuk menggunakan jasa PSK tersebut.
Dengan kesepakatan harga Rp800 ribu, korban akhirnya mengirim uang panjar ke nomor rekening PSK.
"Katanya dia dikasih harga Rp 800 ribu," ujarnya.
Usai mengirim uang panjar, korban kemudian menyewa kamar salah satu hotel ternama di Kota Mataram.
Setelah menunggu lama di kamar hotel, akun yang mengaku PSK dan telah menerima kiriman uang panjar dari korban tak kunjung datang.
Bahkan apesnya lagi, korban kehilangan kontak dengan akun yang mengaku dirinya sebagai pemuas nafsu pria hidung belang tersebut. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Bukittinggi amankan 11 PSK dan 8 LGBT selama dua bulan terakhir
Senin, 6 November 2023 15:57 Wib
Razia siang dan malam, Pemkot Bukittinggi tertibkan enam diduga PSK dan waria Online
Selasa, 26 September 2023 16:12 Wib
Satpol PP Bukittinggi amankan LGBT berprofesi PSK Online
Sabtu, 9 September 2023 19:00 Wib
Satpol-PP Bukittinggi razia amankan PSK dan waria di malam ramadan
Jumat, 31 Maret 2023 14:50 Wib
Tiga perempuan asal Rusia dideportasi karena bekerja sebagai PSK di Bali
Sabtu, 11 Maret 2023 6:20 Wib
Satpol-PP amankan seorang PSK dan empat pria dalam penggerebekan rumah prostitusi di Kota Solok
Senin, 6 Maret 2023 13:27 Wib
Mengaku anggota polisi, pria ini lakukan pemerasan dan menjajakan wanita jadi PSK lewat aplikasi Michat
Jumat, 23 April 2021 5:51 Wib
Pemuda nekad, mengaku anggota BNN lalu tiduri dan curi uang PSK
Sabtu, 20 Juni 2020 11:47 Wib