Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap seluruh partai politik menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Walaupun baru dua partai yang menolak Partai Keadilan Sejahtera dan PAN, mudah-mudahan 10 partai di DPR menolak," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafidhuddin seusai rapat pleno ke-43 Dewan Pertimbangan MUI, di Jakarta, Rabu.
Alasan penolakan tersebut, kata dia, karena RUU PKS dianggap belum dibahas lebih mendalam, sedangkan masa jabatan anggota DPR periode 2014—2019 akan berakhir beberapa minggu lagi.
"PKS ini jelas tidak mungkin diteruskan, DPR yang sekarang ini 1 Oktober selesai, RUU PKS tidak mungkin dioper ke DPR yang akan datang karena bahannya juga memang belum siap," katanya.
Daripada UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Didin menilai Indonesia saat ini lebih membutuhkan Undang-Undang Pertahanan Keluarga.
UU Pertahanan Keluarga itu diperlukan karena persoalan sosial, termasuk kekerasan seksual, sebenarnya juga berawal dari permasalahan yang ada di dalam keluarga.
"Saya kira itu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang sekarang menghadapi berbagai macam masalah dengan keluarganya, seperti angka perceraian," katanya.
Menurut dia, yang diperlukan bukan RUU PKS, melainkan pertahanan keluarga.
"Saya sangat setuju kalau RUU Pertahanan Keluarga daripada membahas masalah yang berkaitan dengan seksual saja seolah-olah itu yang mendominasi kehidupan kita," ujarnya.
Berita Terkait
PKS Bukittinggi ungkap menangkan Pileg 2024 dan siap maju Pilkada
Sabtu, 17 Februari 2024 11:36 Wib
Ribuan Kader PKS hadiri apel siaga bersama Anies Baswedan di Padang
Minggu, 6 Agustus 2023 12:03 Wib
Bank Nagari-APERSI teken PKS Permudah kepemilikan rumah
Jumat, 21 Juli 2023 11:43 Wib
Permudah kepemilikan rumah, Bank Nagari-APERSI teken PKS
Kamis, 20 Juli 2023 18:13 Wib
Presiden PKS sambut baik utusan Golkar di apel siaga NasDem
Senin, 17 Juli 2023 6:28 Wib
Hermanto sukseskan program PKS tebar 1,8 Juta paket kurban
Senin, 3 Juli 2023 11:21 Wib
Manfaatkan aplikasi nabuang Sarok, PPS Bungusmelakukan perjanjian kerja sama dengan Semen Padang
Jumat, 16 Juni 2023 23:32 Wib
Elnusa Petrofin dengan SNF SAS menandatangani PKS
Sabtu, 10 Juni 2023 16:41 Wib