Baznas Kota Solok target kumpulkan zakat Rp4 miliar pada 2019

id Pengumpulan zakat solok,Baznas,berita solok,berita sumbar,solok terkini,sumbar terkini

Baznas Kota Solok target kumpulkan zakat Rp4 miliar pada 2019

Wakil Wali Kota Solok, Reinier saat menyerahkan kunci mobil bantuan operasional Baznas ke Ketua Baznas Kota Solok, Zaini beberapa waktu lalu. (ist)

Solok, (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok, Sumatera Barat menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp4 miliar pada 2019.

"Selama ini zakat yang terkumpul 90 persen telah membantu masyarakat kurang mampu," kata Ketua Baznas Kota Solok, Zaini di Solok, Rabu.

Ia menyebutkan dari data 2018, Baznas telah menyalurkan zakat kepada 1.848 Kepala Keluarga (KK) se-Kota Solok.

Saat ini, Baznas memiliki lima program unggulan, yaitu Solok Sehat untuk membantu meringankan biaya masyarakat kurang mampu dalam berobat meski sudah mendapatkan BPJS.

Kemudian Solok Peduli untuk membantu masyarakat yang ditimpa bencana seperti kebakaran, sedangkan yang ketiga Solok Sejahtera untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tergolong lansia dan fakir untuk konsumtif insidentil serta modal usaha.

Ke empat, Solok Cerdas merupakan bantuan pendidikan bagi yang baru masuk sekolah tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.

Dan yang ke lima Solok Takwa yakni bantuan berupa asuransi kepada 125 penyuluh agama se-Kota Solok dengan BPJS Kesehatan Solok.

Ia juga mengapresiasi bantuan para muzzaki yang telah memberi dan mempermudah penyaluran zakat, sehingga masyarakat di Solok yang kurang mampu terbantu. Sebab zakat adalah solusi yang tepat untuk menurunkan angka kemiskinan.

Saat ini Baznas Kota Solok mulai 2019 telah memakai aplikasi Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengumpulan data muzakki.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memiliki tenaga profesional untuk penyuluh dan pengumpul zakat yang siap melayani penerimaan zakat.

"Penyuluh dan pengumpul zakat ini juga siap menjemput zakat serta bersedia memberikan konsultasi tentang zakat kepada setiap muzakki,” ujarnya. (*)