Dalam dua pekan Polda Sumbar ungkap 47 kasus pencurian kendaraan bermotor

id Polda, Sumbar, Berita Sumbar, news, padang

Dalam dua pekan Polda Sumbar ungkap 47 kasus pencurian kendaraan bermotor

Pelaku perampokan mobil membawa 118 ribu butir telur dituntun petugas kepolisian Polda Sumbar setelah terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri. ANTARA/Istimewa/aa.

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 47 kasus pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) yang digelar pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 di daerah itu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar AKBP Muchtar Siregar di Padang, Minggu, mengatakan semua kasus yang diungkap merupakan target operasi dan ada 59 tersangka.

Selain itu pihaknya juga menemukan 48 barang bukti yang terdiri dari 45 unit sepeda motor dan dua unit mobil.

"Dari pelaku petugas juga menemukan tiga pucuk senjata api lengkap dengan amunisi dan seunit senjata tajam jenis parang," katanya.

Ia mengatakan, dari 19 kota dan kabupaten di Sumbar, Polresta Padang terbanyak dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 10 kasus dan 13 tersangka.

Kemudian diikuti oleh Polres Pasaman Barat dengan delapan kasus dan enam tersangka.

Sementara itu, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar mengungkap dua kasus dengan empat tersangka dalam operasi tersebut.

Ia mengatakan para tersangka ditahan di sel Mapolda Sumbar, untuk proses lebih lanjut berupa penyidikan.

"Penyidik memeriksanya secara intensif untuk mengungkap jaringan para tersangka dalam kejahatan atau tindak pidana tersebut," katanya

Ia menyebutkan untuk kasus terbesar yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumbar adalah kasus perampokan truk yang membawa ribuan telur.

Dalam kasus ini ada enam tersangka, dan tiga tersangka sudah ditangkap sisanya tiga pelaku melarikan diri dan masih diburu pihak kepolisian

"Para tersangka memiliki senjata api, dua tersangka ditembak karena melarikan dan dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan anggota karena mempunyai senjata," katanya

Ia mengatakatan pelaku kejahatan mayoritas residivis dan tetap melakukan perbuatan yang sama karena faktor ekonomi.

"Pengakuannya begitu, karena kebutuhan ekonomi, itu alasannya. Jika residivis, tentunya akan memberatkan mereka pada persidangan nanti," katanya.