Legislator sebut pimpinan KPK ingin permalukan Presiden

id Komisi III DPR,KPK,news,kpk,revisi ruu kpk,padang,sumbar,indonesia,2019

Legislator sebut pimpinan KPK ingin permalukan Presiden

Pimpinan KPK jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (13/9/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menilai langkah pimpinan KPK yang menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden Joko Widodo, merupakan sikap yang ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif.

Karena menurut dia, tidak ada alasan yang diungkapkan mengapa para pimpinan KPK mengambil langkah tersebut.

"Itu sebuah pembangkangan terhadap perintah konstitusi dan sekaligus bermaksud ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif di negara ini," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui alasan yang membuat pimpinan KPK itu menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden.

Namun politisi Partai NasDem itu menduga langkah tersebut diambil karena ada dua alasan, pertama gagal menjegal Firli Bahuri menjadi komisioner dan juga Ketua KPK.

"Kedua, mereka melakukan itu untuk menekan Presiden agar memanggil untuk membicarakan RUU KPK," ujarnya.

Menurut dia kalau dugaannya itu benar, maka dinilai sebagai manuver politik yang tidak beretika, terutama ditujukan kepada Presiden.

Dia menyarankan Presiden tidak menggubris manuver politik pimpinan KPK tersebut karena jauh dari keadaban dan hanya ingin menang sendiri.

Sebelumnya, Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.

Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.