Antisipasi dampak kesehatan, Kemensos siapkan "safe house" untuk korban asap karhutla

id kabut asap,karhutla,kebakaran hutan,penanganan kabut asap,safe house ,kemensos,Indonesia kini,kabar indonesia,indonesia news

Antisipasi dampak kesehatan, Kemensos siapkan "safe house" untuk korban asap karhutla

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani memimpin rapat koordinasi dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Banjarbaru yang sudah mengkhawatirkan dengan dampak munculnya kabut asap di kota itu. Foto humas/Antaranews, Kalsel

Jakarta, (ANTARA) - Kementerian Sosial telah menyiapkan safe house (rumah aman) atau shelter untuk menampung korban asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kita sudah siapkan safe house di daerah-daerah yang mengalami karhutla," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat yang dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan, safe house di sejumlah daerah yang mengalami karhutla itu juga menjadi posko kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Safe house disiapkan bekerja sama dengan kementerian maupun instansi dan pemda Terkait antara lain Kemenkes, Kementerian PUPR, BNPB, TNI, Polri, BPBD, Dinas Sosial Provinsi dan kabupaten/kota.

Fasilitas yang disiapkan di safe house antara lain terapat air purifier yang ideal dengan luas ruangan, tabung gas oksigen, seluruh ruangan tertutup agar asap tidak masuk dan terdapat velbed serta tersedia SDM layanan dukungan psikososial dan tim medis.

Baca juga: Diduga terpapar asap, seorang wanita mendadak lemas hingga dilarikan ke rumah sakit

Safe house itu di Aceh terdapat dua shelter yaitu Posko Kantor Dinas Sosial Aceh di Kota Banda Aceh dan LRSAMPK Darussa'adah Kabupaten Aceh Besar, di Sumatera Utara terdapat empat posko yaitu Posko Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumtera Utara di Kota Medan, PSBD Bahagia Kota Medan, BRSODH Bahagia Kabupaten Deli Serdang dan Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf Medan/BRSKP Napza Insyaf Medan.

Untuk Provinsi Riau, safe house disiapkan di dua lokasi yaitu Posko Kantor Dinas Sosial Riau di Kota Pekanbaru dan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) "Rumbai" Pekanbaru. Selan itu disiapkan dua shelter di Sumatera Selatan yaitu di Posko Kantor Dinas Sosial Sumatera Selatan dan Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Budi Perkasa Kota Palembang.

Begitu pula dengan Jambi dan Bengkulu, masing-masing disiapkan dua shelter yaitu di Posko Kantor Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus "Alyatama" Kota Jambi serta Posko Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial Bengkulu dan BRSPDM "Dharma Guna" Di Bengkulu.

Baca juga: Kabut asap belum ganggu aktivitas penerbangan di Bandara Minangkabau

Untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah masing-masing satu shelter yaitu di kantor dinas sosial provinsi. Sedangkan di Kalimantan Barat, disiapkan empat shelter yaitu Posko Kantor Dinas Sosial Kalimatan Barat di Kota Pontianak, Gedung KTM Desa Rasau Jaya Kubu Raya. bekas Gedung Koramil Ngabang Kabupaten Ketapang dan Gedung Serbaguna Kabupaten Sanggau.

Kalimantan Selantan disiapkan tiga shelter yaitu di Posko Kantor Dinas Sosial Kalimantan Selatan dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kota Banjarmasin serta BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru.

Safe house juga disiapkan di Kalimantan Utara tepatnya di posko Posko Induk Kantor Dinas Sosial Provinsi di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Kemensos juga menyiapkan lima safe house di Sulawesi Selatan dan satu di Sulawesi Tenggara, dua safe house di NTT, dua di Papua dan satu di Papua Barat.

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akumulasi jumlah titik panas tanggal 12 September 2019 yang dirilis 13 September 2019, di wilayah Sumatera terpantau 1.231 titik, di Kalimantan terpantau 1.865 titik, di Semenanjung Malaysia 412 titik, serta di Serawak-Sabah 216 titik panas.

Baca juga: Pemkab Sijunjung antisipasi ISPA bagikan masker, kabut asap makin tebal

Sementara hasil pemantauan kondisi kualitas udara wilayah karhutla yang dilakukan BMKG, titik pemantauan partikel pencemar udara ukuran 10 mikron (PM10) di wilayah Pekanbaru, Sumatera dalam kategori berbahaya yang menyentuh angka hingga mencapai 404,71 µg/m3 pada pukul 12.00 WIB.

Di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat dikategorikan dalam kondisi sedang dengan besaran konsentrasi 95,89 µg/m3 pada saat yang sama. (*)