Penggiat Korupsi ke Pimpinan KPK yang baru, tuntaskan kasus yang masih mangkrak

id Pimpinan KPK yang baru,dukungan kpk baru, antaranews.com

Penggiat Korupsi ke Pimpinan KPK yang baru, tuntaskan kasus yang masih mangkrak

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). (Ogen)

Tanjungpinang, (ANTARA) - Penggiat Anti Korupsi Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jusri Sabri meminta pimpinan KPK yang baru dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang masih mangkrak.

Menurut catatannya, ada sekitar 25 kasus korupsi dan beberapa di antaranya dalam skala relatif besar yang perlu menjadi perhatian khusus bagi pimpinan baru KPK.

"Beberapa kasus korupsi besar di antaranya kasus PT Garuda Indonesia, bailout Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP)," kata Jusri Sabri saat dihubingi ANTARA, Jumat malam.

Dia juga menyarankan pimpinan baru KPK tidak tebang pilih atau pandang bulu dalam upaya menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

Baca juga: Ini tiga isu besar komposisi pimpinan baru KPK yang disoroti ICW

Baca juga: Ini pesan Fahri Hamzah kepada pimpinan KPK yang baru terpilih


"Intinya jangan melihat ini siapa atau dari partai mana. KPK harus bisa bertindak tegas dan adil sesuai kewenangan yang dimiliki," ungkapnya.

Jusri mengaku optimis Ketua KPK yang baru terpilih, Irjen Pol Firli Bahuri mampu membawa komisi antirasuah itu lebih eksis lagi untuk memberantas perilaku korupsi.

Kendati demikian, Jusri juga berharap KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga diiringi dengan pencegahan korupsi itu sendiri.

Baca juga: DPR telah pilih lima pimpinan KPK, Komisi III: pro-kontra capim KPK telah usai

Baca juga: Ketua KPK yang baru Firli Bahuri miliki total kekayaan Rp18,2 miliar


"Saya lihat KPK ini semakin luar biasa. Hampir tiap bulan mengungkap kasus korupsi, tapi saya lebih cenderung kepada fungsi pencegahan," katanya.

Ia turut mengharapkan pimpinan baru KPK dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, jujur serta berintegritas.

"Semoga KPK yang sekarang bisa lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya, terutama dalam menekan angka kasus korupsi di negeri ini," tutur Jusri. (*)