19 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku karhutla di Jambi

id karhutla,berita jambi,jambi news,jambi today,jambi terkini,peta jambi,suku di jambi

19 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku karhutla di Jambi

Ilustrasi - Kebakaran areal perkebunan di wilayah Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat. (foto: BPBD Minahasa)

Jambi, (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajaran telah menetapkan sebanyak 19 orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan 13 laporan polisi yang berada di wilayah hukum Polda Jambi yang terbagi dalam enam polres.

"Ke-19 orang tersangka itu ada pada Polres Muarojambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo dan Polres Tebo," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Jumat.

Baca juga: Hasil pengujian: udara di Tanah Datar tak sehat, masyarakat kurangi aktivitas luar ruangan

Baca juga: DLH Dharmasraya tak bisa memantau Kualitas udara


Dia juga mengatakan, sampai saat ini juga sudah ada sebanyak 32 orang saksi yang diperiksa oleh kepolisian. Dalam kasus pembakaran hutan dan lahan itu tidak ada satupun yang tertangkap basah saat melakukan aksi pembakaran lahan.

"Semuanya hasil penyelidikan polisi dan ada juga yang berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dimana lokasi kebakaran terjadi," katanya.

Baca juga: 2.600 masker dibagikan gratis cegah masyarakat Agam terpapar ISPA

Terkait lahan perusahaan yang juga turut terbakar sepanjang 2019, Kombes Pol Kuswahyudi menjelaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap para pemegang izin karena rangkaiannya sangat panjang sehingga membutuhkan pendapat ahli untuk menetapkan tersangka dari perusahaan.

Ditanya saksi ahli yang akan digandeng dalam penanganan kasus karhutla, jurubicara Polda Jambi itu menerangkan, ahli yang akan membantu mengusut kasus kebakaran berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca juga: Pemkab Sijunjung antisipasi ISPA bagikan masker, kabut asap makin tebal

Baca juga: Kabut asap belum ganggu aktivitas penerbangan di Bandara Minangkabau


Terkait jumlah luas lahan yang terbakar akibat perbuatan tersangka, pihak Polda Jambi masih belum mendapatkan laporan secara pasti berapa luas lahan yang terbakar, karena dari 10 tersangka yang lama ada 80 hektar lahan yang terbakar dimana lahan itu merupakan milik para tersangka.

Sementara itu Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono malalui Kasat Reskrim George Alexander mengatakan, belum mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang terbakar karena masih dalam penghitungan ahli dan dalam waktu dekat akan di ketahui berapa luasnya. (*)

Baca juga: ISPU di Pekanbaru dalam kondisi berbahaya, sekolah diliburkan

Baca juga: Biaya hidup warga Pekanbaru meningkat gara-gara kabut asap

Baca juga: Kabut asap, warga Pekanbaru mulai mengungsi

Baca juga: Diduga terpapar asap, seorang wanita mendadak lemas hingga dilarikan ke rumah sakit