Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memperkirakan bakal mendapat penerimaan cukai sebesar Rp179 triliun setelah kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen.
"Penerimaan diperkirakan untuk tahun depan Rp179 triliun. Yang selama ini juga sudah ada dalam RUU APBN dan kemarin sudah dibahas dengan DPR untuk total penerimaan, kita pastikan bisa diamankan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di halaman Istana Negara, Jakarta pada Jumat sore.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran rokok menjadi 35 persen.
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memimpin rapat terbatas internal bersama beberapa menteri bidang ekonomi.
Dalam penetapan kenaikan tarif cukai rokok itu, Menkeu menjelaskan pemerintah memperhatikan sejumlah pertimbangan antara lain tren kenaikan konsumsi rokok, pengaturan industri dan penerimaan negara.
Kenaikan tarif cukai diharapkan dapat menekan tren kenaikan konsumsi rokok, kata Sri Mulyani.
"Jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat, baik itu dari sisi perempuan terutama, dan untuk anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Lalu perempuan naik yang tadinya hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen," ungkap Menkeu.
Terkait kenaikan tarif cukai sebesar 23 persen dan kenaikan harga jual eceran sebesar 35 persen akan dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan menteri keuangan.
Pemerintah memutuskan kenaikan tarif cukai tersebut akan berlaku pada awal tahun 2020.
Dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2020, pendapatan cukai direncanakan sebesar Rp179,2 triliun.
Berita Terkait
Pembagian uang THR bagi pekerja rokok di Kudus
Selasa, 2 April 2024 14:15 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:15 Wib
Guru Besar FKUI: Uap vape juga berbahaya pada orang di sekitar
Kamis, 7 Maret 2024 10:14 Wib
Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:16 Wib
Dokter: Perokok punya risiko tinggi terkena TBC
Jumat, 1 Maret 2024 13:50 Wib
Ketua YJI Padang gencarkan kampanye "Sekolah Tanpa Advertensi Rokok" (Video)
Kamis, 4 Januari 2024 20:42 Wib
Bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Selasa, 2 Januari 2024 14:55 Wib
Ganjar Pranowo: Kenaikan cukai rokok mesti sejalan dengan kesejahteraan petani
Selasa, 19 Desember 2023 13:30 Wib