Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partai politik itu menolak revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK, karena beberapa poin revisinya dianggap dapat melemahkan institusi KPK.
"Setelah melihat lampiran Surat Presiden yang diterima DPR dan pembahasan rapat kerja dengan Menkumham pada Kamis malam (12/9), Partai Gerindra sedang mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius menolak revisi UU KPK," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, Raker Badan Legislasi DPR dengan pemerintah pada Kamis malam (12/9) dan membaca Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah, ada kecenderungan bukan memperkuat KPK namun melemahkan institusi itu.
Ia mencontohkan dalam pasal 37a UU Nomor 30/2002 perihal pembentukan Dewan Pengawas, yang ditunjuk pemerintah sehingga dianggap rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK.
"Seandainya dalam pembahasan nanti dalam pasal 37a, kami mengusulkan Dewan Pengawas mewakili dua orang dari legislatif, dua dari eksekutif, dan satu dari yudikatif," ujarnya.
Ia mengatakan sejak awal partai politik ini sudah memperingatkan bahwa jika revisi UU KPK bisa melemahkan institusi KPK maka Gerindra akan serius mempertimbangkan untuk menolak.
Menurut dia, revisi UU KPK saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi DPR sehingga anggota Fraksi Gerindra DPR masih terus memantau perkembangan pembahasannya di Baleg.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan teman-teman di Baleg dan Ketua Umum Partai Gerindra serta teman-teman di partai lain," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan tiga usulan perubahan UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
Salah satunya terkait keberadaan Dewan Pengawas yang memang perlu ada karena semua lembaga negara seperti presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip check and balance saling mengawasi untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Presiden menilai di internal KPK perlu ada Dewan Pengawas tapi anggotanya diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi bukan politisi, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif.
Anggota Dewan Pengawas dijaring Panitia Seleksi dan pengangkatannya dilakukan presiden.
Berita Terkait
Anggota DPD cari masukan tentang UU Pemerintah Daerah ke DPRD Sumbar
Senin, 15 Januari 2024 9:00 Wib
MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari ini
Senin, 23 Oktober 2023 9:18 Wib
DPRD tegaskan Mentawai bagian tidak terpisahkan dari Sumbar
Minggu, 1 Oktober 2023 13:48 Wib
Hamdan Zoelva: Perlu adanya revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji agar lebih optimal
Senin, 18 September 2023 8:18 Wib
KDRT masih dianggap urusan pribadi kendala implementasi UU PKDRT
Kamis, 14 September 2023 7:02 Wib
Gubernur: Siapkan generasi muda Sumbar berakhlak amanat UU
Sabtu, 12 Agustus 2023 18:47 Wib
Buruh tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Kamis, 10 Agustus 2023 18:38 Wib
Gubernur Sumbar: PPPK harus pahami UU ASN
Selasa, 8 Agustus 2023 13:55 Wib