Jakarta, (ANTARA) - Anggota DPD RI terpilih dari Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha menilai langkah DPR RI melakukan seleksi calon anggota BPK tanpa meminta pertimbangan dari DPD RI adalah tindakan melawan hukum yakni melanggar UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK RI.
"UU BPK pasal 14 menyebutkan, bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD," kata Abdul Rachman Thaha melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Menurut Abdul Rachman Thaha, dalam UU BPK juga mengatur bahwa pertimbangan DPD RI disampaikan secara tertulis yang memuat semua nama calon secara lengkap, dan diserahkan kepada DPR RI.
Karena DPR RI dinilai tidak melaksanakan amanah UU BPK ini, menurut Rachman, maka anggota BPK hasil seleksi DPR tahun 2019 statusnya adalah cacat hukum. Konsekuensinya, semua keputusan dan produk BPK yang akan dihasilkan oleh anggota terpilih adalah cacat hukum sehingga bisa dipermasalahkan di kemudian hari.
"Tidak ada satu instansi pun yang boleh mengabaikan undang-undang, termasuk DPR RI," katanya.
Abdul Rachman menegaskan, masih ada kesempatan bagi DPR RI untuk mengevaluasi proses seleksi anggota BPK periode 2019-2024 ini, karena belum ada anggota BPK yang terpilih.
Anggota DPD RI periode 2019-2024 dari Sulawesi Tengah ini berharap, DPR RI dan DPD RI dapat saling menghormati kewenangan yang ada, termasuk dalam seleksi calon anggota BPK. "Ke depannya diharapkan kedua DPR-DPD bisa lebih bersinergi mengawal bangsa Indonesia," katanya.
Menurut Abdul Rachman, DPR RI dan DPD RI merupakan dua lembaga tinggi negara yang dibentuk dan bekerja berdasarkan konstitusi, sehingga keduanya harus saling menghormati dan melengkapi.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 2-5 September, terhadap 32 calon anggota BPK yang belum mendapatkan pertimbangan dari DPD RI. (*)
Berita Terkait
Komnas HAM segera temui pimpinan kampus di Sumbar antisipasi TPPO
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Pemkot Bukittinggi lantik PAW Pimpinan BAZNas 2020-2025
Selasa, 26 Maret 2024 17:12 Wib
Bupati Agam lantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama
Senin, 18 Maret 2024 11:40 Wib
Bupati Agam lantik 15 pejabat pimpinan tinggi untuk menambah pengalaman
Kamis, 25 Januari 2024 16:22 Wib
Direksi PT Semen Padang gelar pertemuan sama pimpinan media
Kamis, 11 Januari 2024 7:39 Wib
Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat LVRI
Rabu, 22 November 2023 14:16 Wib
Direktur Gratifikasi KPK diperiksa tiga jam di Bareskrim Polri
Rabu, 15 November 2023 16:14 Wib
Polisi periksa tiga saksi terkait mantan Mentan SYL
Rabu, 1 November 2023 9:30 Wib