Kantor Pos Padang luncurkan jasa pengiriman sembilan jam sampai

id Sartono,Pos Padang,berita padang,padang terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Kantor Pos Padang luncurkan jasa pengiriman sembilan jam sampai

Kepala Pos Cabang Padang, Sartono. (Antara Sumbar/Laila Syafarud)

Padang, (ANTARA) - Kantor Pos Cabang Padang, Sumatera Barat meluncurkan jasa pengiriman dalam kota khususnya Kota Padang dengan jangka waktu maksimal sembilan jam sampai.

Kepala kantor Pos Cabang Padang, Sartono di Padang, Rabu mengatakan layanan tersebut merupakan program kantor Pos Cabang Padang yang baru dimulai pada 9 September 2019.

"Jasa pengiriman ini dinamakan sebagai Q sembilan (Q9) yakni Quick, Quality dan Courier dalam jangka waktu maksimal sembilan jam," kata dia.

Ia mengatakan barang yang dikirimkan berupa pengiriman dokumen maupun pengiriman barang dagangan secara daring.

"Jasa pengiriman tersebut maksimal sembilan jam, jika melebihi waktu yang ditentukan maka sang pengirim akan mendapat kompensasi yakni biaya ongkos kirimnya digratiskan," ujar dia.

Ukuran barang yang dikirimkan maksimal sekitar 30 kilogram dengan biaya ongkos kirim Rp15.000 per kilogram.

Ia juga mengatakan batas pengiriman hingga pukul 16.00 WIB yang dibuka setiap hari, kecuali hari Minggu.

Respon masyarakat yang menggunakan jasa pengiriman tersebut cukup bagus, hingga saat ini sudah mencapai sekitar 200 orang yang menggunakan jasa pengiriman tersebut.

Barang yang dikirimkan oleh masyarakat kebanyakan dalam bentuk dokumen berupa dokumen lamaran pekerjaan.

Ia berharap dengan adanya layanan pengiriman sembilan jam dapat memfasilitasi masyarakat agar jasa pengiriman lebih cepat sampai ke tujuan.

Pengirim perlu memperhatikan alamat penerima ditulis secara lengkap dengan menyertakan nomor telepon atau nomor handphone, agar lebih mudah pencarian alamat. (*)