Pelajar dominasi pelanggar lalu lintas di Kecamatan Batang Kapas Pesisir Selatan

id Operasi Patuh 2019,beritapesisir selatan,beritasumbar,beritapadang,beritaterkinipadang

Pelajar dominasi pelanggar lalu lintas di Kecamatan Batang Kapas Pesisir Selatan

Pelajar yang terjaring Operasi Patuh 2019. (ist)

Painan, (ANTARA) - Pelajar di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendominasi pelanggaran lalu lintas pada gelaran Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan polisi setempat, Selasa pagi.

"Dari 40 lembar surat bukti pelanggaran (tilang) yang kami layangkan ke pengendara, 70 persen di antaranya ditujukan ke pelajar," kata Kasatlantas Polres Pesisir Selatan, Iptu Yuliadi melalui Kepala Unit Patroli, Ipda Kiki di Painan.

Ia menambahkan jenis pelanggaran oleh pelajar bervariasi mulai dari tidak mengantongi surat izin mengemudi, tidak menggunakan helm serta tidak membawa STNK.

Ia mengungkapkan sejak Operasi Patuh tahun ini digelar, pihaknya telah melayangkan surat tilang sebanyak 555 lembar dan berkemungkinan akan terus bertambah hingga kegiatan berakhir pada 11 September 2019.

Kepada masyarakat baik pengendara roda dua, empat atau lebih pihaknya mengimbau agar memenuhi segala ketentuan ketika akan berkendara.

"Pada dasarnya semua itu demi kebaikan pengendara karena merupakan upaya dalam meminimalkan risiko jika sewaktu-waktu terjadi insiden," katanya lagi.

Pada Operasi Patuh tahun ini pihaknya fokus menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas mulai dari tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, kebut-kebutan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Berikutnya pengendara kendaraan di bawah umur, tidak mengenakkan safety belt, kendaraan yang menggunakan rotatir atau strobo, dan terakhir berkendara di bawah pengaruh alkohol.

"Pada intinya sasaran Operasi Patuh ialah untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan keselamatan berlalu lintas," katanya lagi. (*)