Aktivis HAM merasa terancam setelah Veronica Koman dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian

id Veronica koman, kasus papua, aktivis ham, lbh jakarta

Aktivis HAM merasa terancam setelah Veronica Koman dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian

Arsip Pengacara publik LBH Jakarta Yenny Silvia Sari Sirait (kiri) dan pengacara publik LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora ditemui usai mengunjungi kantor OJK di Jakarta, Jumat (14/12/2018) terkait aduan dugaan pelanggaran hukum oleh penyedia layanan teknologi finansial. (ANTARA/Calvin Basuki)

Jakarta, (ANTARA) - Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks Veronica Koman karena menginformasikan kejadian di asrama mahasiswa Papua di Surabaya dinilai menjadi ancaman untuk aktivis HAM lain.

"Tidak hanya Veronica Koman, kami juga bisa ditersangkakan setelah ini. Misalnya kami bilang Vero tidak bersalah, dia bisa bilang kamu melanggar UU Nomor 1/1946 karena kabar bohong," kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Simamora usai menyerahkan aduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.

Baca juga: Aktivis HAM nilai empat cuitan Veronica Koman terkait Papua tidak provokatif

Menurut dia, Papua merupakan daerah yang cukup tertutup untuk wartawan apalagi wartawan luar negeri dan terjadi blokade informasi dari satu corong.

Nelson menilai terjadi monopoli narasi yang beredar kepada masyarakat di luar Papua tentang Papua. Kemudian saat narasi itu dilawan, terdapat ancaman pidana penyebaran berita bohong.

"Jadi yang memonopoli kebenaran polisi ini. Mau apa pun ceritanya kalau dia sebagai pemerintah bisa menyebut kabar bohong, bahaya banget itu," ujar Nelson.

Untuk kasus Veronica Koman, ia pun menyayangkan hingga pihak keluarga merasa terancam.

Baca juga: Kapolda minta penetapan tersangka Veronica tidak dikaitkan dengan pekerjaan

Sejak 2018, Veronica Koman merupakan kuasa hukum mahasiswa dan aktivis Papua sehingga tindakannya menyampaikan informasi melalui media sosial soal peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya dinilai sesuai kapasitasnya.

Seluruh data dan cuitan Veronica disebutnya diperoleh dari mahasiswa Papua di Surabaya yang mengalami insiden langsung sehingga bukan hoaks mau pun provokasi. (*)