Rumah penerima bantuan PKH di Tanah Datar akan ditempel stiker

id PKH tanah datar

Rumah penerima bantuan PKH di Tanah Datar akan ditempel  stiker

Kepala Dinas Sosial Tanah Datar, Yuhardi memperlihatkan contoh stiker yang akan ditempelkan di rumah keluarga yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dikantornya Senin, 9/9. (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat akan menempelkan gambar berupa stiker di rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) didaerah setempat agar bantuan itu tepat sasaran.

"Pemasangan itu dimulai bulan ini menanggapi masih adanya penerima PKH yang kurang tepat sasaran, dalam artian penerima PKH adalah keluarga yang mampu," kata Kepala Dinas Sosial Tanah Datar Yuhardi di Batusangkar Senin.

Ia mengatakan pemasangan itu akan dilakukan oleh tim dari dinas sosial dengan melibatkan perangkat nagari sekaligus memvalidasi atau mendata ulang penerima yang tidak tepat.

Stiker tersebut bertuliskan "Keluarga Penerima Manfaat (KPM), program penanganan fakir miskin Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan hanya untuk keluarga prasejahtera" akan menjadi pembeda bahwa yang bersangkutan benar keluarga pra sejahtera.

Pada pemasangan tersebut akan diberikan sosialisasi kepada masyarakat yang menerima bahwa jika ditemukan stiker tersebut dirobek atau dirusak berarti tanpa disengaja dia keluar dari daftar penerima bantuan PKH.

"Kita berikan pemahaman kepada mereka jika ditemukan stiker itu dirobek atau dirusak kita coret namanya dari penerima PKH," ujarnya.

Program tersebut juga merupakan langkah mengurangi angka kemiskinan yang juga menjadi program utama dari pemerintah daerah Tanah Datar dibawah kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Zuldafri Darma.

Ia menjelaskan jumlah KPM dari program penerima PKH pada akhir tahun 2018 sebanyak 17.283 keluarga yang tersebar di 75 nagari. Sedangkan pada Agustus 2019 keluarga penerima manfaat berjumlah 16.131 keluarga, terjadi pengurangan sebanyak 1.152 keluarga.

"Itu menandakan berkurangnya jumlah penerima PKH disebabkan telah meningkatnya taraf kesejahteraan masyarakat yang menerima," katanya.

Sementara Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam surat edarannya nomor 460/207/sosial/2019 mengatakan melalui program PKH keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dengan dasar kesehatan, pendidikan, pangan, gizi perawatan termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Serta program komplementer berkelanjutan sehingga dapat mencapai misi program daerah dalam menurunkan angka kemiskinan.

Untuk pencapaian keberhasilan program dan evaluasi terhadap KPM PKH, dalam edaran tersebut bupati mengimbau,

Perama, Nagari agar menghimbau dan memotivasi KPM PKH yang sudah tidak termasuk kategori keluarga miskin untuk mengajukan pengunduran diri dari kepesertaan PKH atau graduasi mandiri.

Dua, Apabila KPM PKH yang telah meningkat kesejahteraannya atau tidak miskin lagi, tidak bersedia melakukan graduasi mandiri maka diminta saudara untuk merekomendasikan yang bersangkutan agar dikeluarkan sebagai penerima PKH

Ketiga, Sebagai pedoman penerbitan rekomendasi sebagaimana dimaksud pada poin dua, terlampir disampaikan Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Keempat, Nama-nama KPM PKH yang direkomendasikan, selanjutnya akan diverifikasi oleh pendamping PKH dan diusulkan ke Kementerian Sosial RI untuk diberhentikan sebagal KPM PKH periode berikutnya.