Jakarta, (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas draf revisi Undang-Undang tentang KPK.
"Saya diberikan draf revisi Undang-Undang KPK untuk saya pelajari. Itu saja dulu," kata Yasonna yang ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, pada Senin.
Menurut dia, pemerintah akan mempelajari draf revisi undang-undang tersebut.
Yasonna menjelaskan Presiden Jokowi mengarahkan pemerintah dalam mempelajari draf revisi itu harus berhati-hati.
Sementara terkait rencana pembentukan dewan pengawas KPK, Yasonna menilai setiap lembaga pemerintah perlu ada institusi pengawas. "Kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balance," ujar Yasonna.
Kendati demikian, Yasonna menjelaskan pemerintah masih akan mempertimbangkan perihal pembentukan tersebut.
Baca juga: KPK minta Presiden Jokowi bertindak terkait Capim dan Revisi UU KPK
Yasonna menemui Presiden didampingi antara lain oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sebelummya, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna pada 5 September 2019.
Baleg akan mempercepat pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 habis.
Baca juga: Saut sebut beberapa poin revisi UU KPK tidak sesuai Piagam PBB
Beberapa poin yang diajukan dalam revisi UU KPK antara lain mengenai kedudukan KPK disepakati berada pada tingkat eksekutif atau pemerintahan, status para pegawai KPK, pembentukan dewan pengawas dan kewenangan penyadapan KPK dilakukan setelah mendapat izin dari dewas,
Selain itu, KPK harus menghentikan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi yang tidak selesai dalam satu tahun atau dengan menerbitkan SP3. (*)
Baca juga: Ini permintaan unsur pimpinan KPK terkait revisi UU KPK
Baca juga: Saut: Mudah-mudah dibaca, KPK kirim surat ke Presiden soal permasalahan revisi UU KPK
Baca juga: KPK tolak perubahan Undang-Undang tentang KP
Baca juga: KPK ternyata tidak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPK
Berita Terkait
Anggota DPD cari masukan tentang UU Pemerintah Daerah ke DPRD Sumbar
Senin, 15 Januari 2024 9:00 Wib
MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari ini
Senin, 23 Oktober 2023 9:18 Wib
DPRD tegaskan Mentawai bagian tidak terpisahkan dari Sumbar
Minggu, 1 Oktober 2023 13:48 Wib
Hamdan Zoelva: Perlu adanya revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji agar lebih optimal
Senin, 18 September 2023 8:18 Wib
KDRT masih dianggap urusan pribadi kendala implementasi UU PKDRT
Kamis, 14 September 2023 7:02 Wib
Gubernur: Siapkan generasi muda Sumbar berakhlak amanat UU
Sabtu, 12 Agustus 2023 18:47 Wib
Buruh tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Kamis, 10 Agustus 2023 18:38 Wib
Gubernur Sumbar: PPPK harus pahami UU ASN
Selasa, 8 Agustus 2023 13:55 Wib