Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permasalahan usulan revisi Undang-Undang KPK (UU KPK).
"Surat sudah dikirimkan ke Pak Presiden, mudah-mudah dibaca, direnungkan untuk mengambil kebijakan," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berorasi dalam acara #SaveKPK soal calon pimpinan KPK bermasalah dan revisi UU KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPK tolak perubahan Undang-Undang tentang KP
Sebelumnya, kata dia, lima pimpinan termasuk dirinya telah menandatangani surat tersebut.
"Hari ini, pimpinan baru menandatangani surat. Saya juga baru tanda tangani, lima pimpinan sudah tanda tangani," ucap Saut.
Dalam orasinya itu, Saut juga menyinggung soal sembilan persoalan di draf Rancangan Undang-Undang KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK ke depan.
"Sembilan poin itu penting? Tidak penting, tidak terkait dengan Undang-Undang yang sudah kita ratifikasi tahun 2006, tolong itu dicatat," kata Saut di hadapan pegawai KPK dan aktivis antikorupsi yang juga mengikuti acara tersebut.
Baca juga: KPK ternyata tidak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan terdapat sembilan persoalan di draf Rancangan Undang-Undang KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK, yaitu independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik yang dibatasi, penuntutan perkara korupsi harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Selanjutnya, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan, dan kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas," ucap Agus.
Terkait hal itu, kata Agus, KPK pun menolak revisi UU KPK tersebut.
"Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi," kata Agus. (*)
Berita Terkait
Polisi panggil Saut Situmorang soal pemerasan mantan Mentan SYL
Selasa, 17 Oktober 2023 9:18 Wib
Rumah Bhinneka ala mantan komisioner KPK Saut Situmorang
Jumat, 21 Februari 2020 10:19 Wib
Laode Syarif dan Saut Situmorang pamitan
Senin, 16 Desember 2019 22:02 Wib
Atas nama pegiat antikorupsi, tiga pimpinan KPK ajukan "judicial review" UU KPK
Rabu, 20 November 2019 16:59 Wib
Erry Riyana sebut pimpinan KPK tak ada yang mundur, Saut Situmorang diberi cuti dua minggu
Senin, 16 September 2019 13:41 Wib
KPK lantik dua pejabat baru, Saut Situmorang tak hadir karena sudah mengundurkan diri
Senin, 16 September 2019 11:10 Wib
Setelah Saut Situmorang, penasihat KPK Mohammad Tsani ajukan pengunduran diri
Jumat, 13 September 2019 9:52 Wib
Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK, sehari setelah DPR pilih komisioner baru
Jumat, 13 September 2019 8:57 Wib