Gedung promosi oleh-oleh Kabupaten Solok masih tahap pengembangan

id Pariwisata Solok,Gedung promosi oleh-oleh

Gedung promosi oleh-oleh Kabupaten Solok masih tahap pengembangan

Bupati Solok, Gusmal saat melihat berbagai kerajinan tangan yang dibuat oleh masyarakat setempat. (Antara/ Tri Asmaini)

Arosuka (ANTARA) - Gedung promosi oleh-oleh Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang memasuki tahun kedua sejak diresmikan 2017, masih dalam tahap pengembangan agar bisa dimaksimalkan dalam pemasaran produk daerah ke depannya.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Pedagangan dan UMKM Kabupaten Solok, Eva Nasri di Koto Baru, Jumat mengatakan, saat ini gedung promosi di By Pass Nagari Selayo, Kecamatan Kubung tersebut memang belum sepenuhnya terisi, sebagaimana perencanaan dari awal.

Ia menyebutkan kebanyakan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bergerak di bidang pangan olahan belum satupun memasarkan produk di gedung khusus promosi tersebut. Walaupun demikian, untuk produk kerajinan sudah ada yang terpajang di sana.

"Saat ini kami dengan pihak terkait masih merancang regulasinya, karena itu saat ini kami masih fokus dalam pengembangan dan menjalin kerja sama," katanya.

Nasri menyebutkan penggunaan gedung promosi akan dilakukan dengan pihak ketiga, hal tersebut dilakukan untuk menarik minat pelaku usaha.

Lalu, di sana juga akan ditempatkan lagi pegawai yang mempunyai kompetensi di bidang entrepreneur, agar mereka juga bisa menjadi konsultan bagi UMKM yang ingin menyelesaikan sebuah masalah.

“Di sana kami juga akan mengaktifkan gedung promosi sebagai pusat konsultasi UMKM, dan juga sebagai pusat pelatihan,” tambahnya.

Sedangkan persyaratan utama bagi pelaku UMKM untuk meletakkan produknya di sana, yang pertama adalah mereka yang sudah mempunyai izin PIRT, karena pihaknya juga ingin memberikan produk yang terpercaya kepada konsumen karena ini menyangkut nama daerah.

“Tentunya kualitas adalah perhatian kita dan salah satu syaratnya tentu harus mempunyai izin PIRT, sehingga bisa memberikan jaminan kepada konsumen,” sebutnya.

Pada 2019 ini, tercatat ada sebanyak 12.786 UMKM yang aktif di Solok, kebanyakan mereka bergerak di bidang makanan olahan dan di bidang fashion seperti menjahit, dan membordir.

Rata-rata merupakan industri rumahan yang dikelola oleh keluarga sendiri. Dan umumnya masalah modal masih menjadi permasalahan klasik yang dialami pelaku usaha.

Menurutnya, untuk menyikapi permasalahan modal, para pelaku usaha dituntut untuk benar-benar siap dan mampu bersaing di pasar bebas. Dengan meningkatkan kualitas produk dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kemudian yang terpenting adalah meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mencari alternatif permodalan, melalui Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan (BRI, BNI, Bank Mandiri), dan sumber dana dari lembaga keuangan lainnya seperti koperasi, kredit mikro nagari, PMPN dan sebagainya.

"Kami akan membantu memfasilitasi pelaku usaha terhadap sumber permodalan ketiga seperti Bank dan BUMN, sekaligus juga menyosialisasikan bagaimana melakukan pinjaman," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen menyebut Perda inisiatif tersebut akan memperkuat UMKM dan masyarakat memperoleh kesempatan berwirausaha, sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat.

Ditambahkannya, perda tersebut juga memiliki peran untuk menciptakan iklim kondusif itu perlu adanya dukungan dalam bentuk perlindungan, pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU No 20 tahun 2008 tentang UMKM.

Untuk mendorong perkembangan UMKM ini perlu adanya peluang usaha melalui kemitraan dengan usaha besar, sehingga usaha besar akan menjadi pendorong bagi tumbuh kembangnya UMKM sebagai wujud partisipasi dunia usaha dalam mendukung program pembangunan pemerintah di sektor UMKM.

Perda tersebut dirancang untuk memperkuat UMKM agar menjadi usaha yang tangguh, mandiri dan berkesinambungan.