Dua nagari di Solok Selatan sukses raih penghargaan Anubhawa Sasana Desa

id Anubhawa Sasana Desa,Solok Selatan,Kemenkumham

Dua nagari di Solok Selatan sukses raih penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Padang Kamis. (Dok. Humas Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Dua nagari di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat meraih penghargaan dan medali Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa tersebut diserahkan oleh Kemenkumham diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Benny Riyanto dan diterima oleh Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman di Aula Gubernuran, Pemprov Sumbar di Padang, Kamis.

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Solok Selatan Firdaus Firman, mengatakan, Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dua nagari di kabupaten itu menjadi nagari sadar hukum.

Dua Nagari tersebut, yaitu Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, dan Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu.

Medali penghargaan juga diberikan kepada Camat Sungai Pagu Rolli Almar dan Camat Koto Parik Gadang Diateh Syahrul Munir atas pembinaannya terhadap nagari-nagari tersebut.

Untuk wilayah Sumbar sendiri, pada tahun 2019 ini terpilih 35 Desa/Nagari yang dinobatkan sebagai nagari Sadar Hukum.

Pemerintah Daerah mengapresiasi kepada nagari dan yang baru saja diresmikan sebagai Nagari Sadar Hukum tersebut

"Saya ucapkan apresiasi kepada Wali Nagari, masyarakatnya dan juga pihak kecamatan yang telah dipercaya menjadi nagari Sadar Hukum," ujarnya.

Menurutnya tidak mudah menjadi predikat desa sadar hukum, dikarenakan adanya beberapa syarat dan penilaian langsung yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham

Ia juga berharap agar dua nagari sadar hukum ini dapat dijadikan contoh oleh nagari nagari lain di Solsel

"Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi nagari lain di Solok Selatan dan bagi nagari yang sudah ditetapkan agar dapat mempertahankan prestasinya karena hal tersebut tentu akan dievaluasi setiap tahunnya," katanya.

Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Solok Selatan, Ilhamka Yusid mengatakan, terdapat beberapa kriteria nagari sadar hukum berdasarkan peraturan kepala Badan pembinaan hukum Nasional nomor PHN.HN.03.05-73 tahun 2008 tentang pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum dan desa/ kelurahan sadar hukum.

Kriteria itu seperti kewajiban pembayaran PBB, tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan UU no 1 tahun 1974, angka kriminalitas rendah, Rendahnya kasus narkoba, Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta beberapa kriteria lainnya.

Wali Nagari Pakan Rabaa, Arpan Ali mengatakan, adanya penghargaan itu menjadi tantangan tersendiri bagi nagari dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum ke depannya.

"Penghargaan ini sesuatu yang harus disyukuri sebab menjadi tanda nagari Pakan Rabaa dinilai memiliki masyarakat yang paham dan taat hukum," katanya.

Tipologi masyarakat di nagarinya lanjut Walinagari, selaku mengedepankan musyawarah dalam mencari solusi terhadap suatu persoalan, tidak anarkis dan selalu menjaga kondusifitas nagari.

Terkait Kantibmas, masyarakat nagari menggalakkan kegiatan ronda malam atau siskamling bahkan nagari juga sudah membentuk Satuan Keamanan Jorong (Sakejor) tiga tahun lalu yang di-SK-kan oleh pemerintah nagari.

Keberadaan Sakejor katanya, juga sempat mendapat penghargaan oleh Kapolda Sumbar di tahun 2017 lalu karena keaktifan satuan membantu menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Wali Nagari Pulakek Kotobaru, Marzinatal mengaku, pihaknya juga intens mengedukasi masyarakat di nagari itu untuk memberi pemahaman akan kesadaran hukum.

Menurutnya, Kajian hukum memiliki banyak aspek tidak hanya sekedar KUHP tetapi juga undang-undang, Perpres, Permen, Perda dan Pernag.

"Hukum secara keseluruhan melaksanakan hak dan kewajiban dan kesadaran ini yang harus diberikan kepada masyarakat," katanya.

Untuk mengedukasi masyarakat di Pulakek Kotobaru seputar hukum lanjutnya, pihaknya telah menjalin kerja sama yang kuat dengan Bhabinsa dan Bhabinkantibmas.

Dia menyebutkan, Nagari Pulakek Kotobaru juga tergabung dalam kelompok Sekretariat bersama yang dibentuk oleh Walinagari se kecamatan Sungai Pagu yang berposko di Polsek Sungai Pagu.

Keberadaan Sekretariat ini, untuk membahas persoalan hukum yang terjadi di nagari.

"Melalui Sekretariat ini pula kami menggandeng tokoh masyarakat, ninik mamak dalam mengedukasi, mengajak membina masyarakat agar sadar hukum. Ketika ada kasus hukum muaranya tidak harus pada pidana," katanya.